Find Us On Social Media :

Yang Pernah Kolek 5 Catat! Ini Dokumen Tambahan untuk Ajukan Pinjaman Bank Agar Cepat Di-acc

Ajukan kredit bank setelah kolek 5 (Ojk.go.id - Hukumonline.com)

GridFame.id - Pinjaman online telah menjadi alternatif populer bagi banyak individu yang membutuhkan dana cepat.

Namun, beberapa orang mungkin menemukan diri mereka dalam situasi sulit ketika mereka telah memiliki kolektibilitas 5 di SLIK OJK.

Sebagaimana diketahui SLIK OJK adalah sistem yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sistem ini berisi catatan kredit para debitur, baik yang kreditnya lancar maupun yang tidak.

Catatan kredit yang ada di sana bisa memengaruhi kolektibilitas seseorang.

Di SLIK OJK sendiri, ada 5 tingkatan kolektibilitas.

Kolektibilitas 5 mengindikasikan keterlambatan pembayaran dan masalah finansial.

Umumnya, seseroang yang pernah kolek 5 akan kesulitan mendapatkan kredit di bank.

Namun, ini bukan berarti tidak bisa diusahakan sama sekali.

Artikel ini akan menjelaskan dokumen tambahan yang diperlukan untuk mengajukan pinjaman bank setelah menghadapi kolektibilitas 5 di SLIK OJK akibat pinjol.

Apa saja?

Baca Juga: Ini 6 Jenis Jaminan yang Sebaiknya Tidak Digunakan untuk Ambil Pinjaman Bank Meski Kepepet