Baca Juga: Tak Selalu Buruk, Simak 4 Manfaat Tak Terduga Menggunakan Pinjol Untuk UMKM
Pernyataan tersebut diambil dari data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kelompok usia yang menyumbang kredit macet pinjol per Juni 2023.
Kredit macet pinjol tersebut disusun berdasarkan tingkat wanprestasi (TWP) >90 hari.
Pada data tersebut menunjukkan bahwa kelompok usia yang paling banyak mengalami kredit macet adalah kelompok usia 19-34 tahun, kelompok generasi Z dan milenial.
Nilai akumulasi kredit macet pada usia tersebut adalah Rp763,7 miliar atau 44,14 persen dari total kredit macet pinjol nasional.
Gen Z dan milenial juga konsisten menjadi penyumbang nilai kredit macet pinjol terbanyak sepanjang tahun 2023.
Pada urutan kedua, ada kelompok usia 35-54 tahun dengan total akumulasi Rp541,3 miliar atau 31,29 persen, diikuti dengan kelompok usia di atas 54 tahun dengan akumulasi Rp43,7 miliar, lalu kelompok usia di bawah 19 tahun dengan total akumulasi Rp1,4 miliar.
Mengejutkan lagi ternyata utang tersebut bukan digunakan untuk gaya hidup saja.
Melainkan digunakan untuk membayar utang lainnya.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa skor kredit pada SLIK OJK yang buruk bukan hanya berpengaruh pada pekerjaan, tetapi masa depan yang lebih panjang lagi.
Anak muda yang mengalami kredit macet bisa kesulitan memiliki rumah lantaran pengajuan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bisa ditolak.
Frederica menyebut, anak muda acapkali tak bijaksana dalam berutang hingga terjerat pinjol.