GridFame.id - Saat ini, banyak sekali masyarakat yang menggunakan aplikasi pinjol.
Pinjol atau pinjaman online adalah penyedia pinjaman yang bisa diakses secara online.
Sayangnya, banyak yang terjerat pinjol ilegal.
Pinjol ilegal sendiri adalah pinjaman online yang tidak memiliki izin OJK.
Pinjol jenis ini sering kali melakukan praktik-praktik ilegal.
Orang-orang yang menggunakan pinjol ilegal biasanya punya utang yang menumpuk karena bunga tinggi dan biaya lainnya.
Kalau utang debitur sudah menumpuk, pihak pinjol ilegal biasanya akan melakukan penagihan.
Penagihan ini biasanya dilakukan secara terus-menerus dan tidak wajar.
Misalnya dengan memberikan ancaman dan teror yang mengerikan.
Anda tidak bisa menghindari penagihan tersebut dengan meng-uninstall aplikasi saja.
Ini beberapa langkah yang bisa Anda ikuti!
Baca Juga: Tak Perlu Kabur, Ini Solusi Galbay Atau Menunggak Utang Pinjol Ilegal