Find Us On Social Media :

Bukan Cuma Uninstall Aplikasi! Ini Cara Agar Pinjol Ilegal Tak Bisa Melacak Lokasi dan Menghubungi Lagi

Cara agar pinjol ilegal tidak menghubungi lagi (iStockPhoto)

GridFame.id - Saat ini, banyak sekali masyarakat yang menggunakan aplikasi pinjol.

Pinjol atau pinjaman online adalah penyedia pinjaman yang bisa diakses secara online.

Sayangnya, banyak yang terjerat pinjol ilegal.

Pinjol ilegal sendiri adalah pinjaman online yang tidak memiliki izin OJK.

Pinjol jenis ini sering kali melakukan praktik-praktik ilegal.

Orang-orang yang menggunakan pinjol ilegal biasanya punya utang yang menumpuk karena bunga tinggi dan biaya lainnya.

Kalau utang debitur sudah menumpuk, pihak pinjol ilegal biasanya akan melakukan penagihan.

Penagihan ini biasanya dilakukan secara terus-menerus dan tidak wajar.

Misalnya dengan memberikan ancaman dan teror yang mengerikan.

Anda tidak bisa menghindari penagihan tersebut dengan meng-uninstall aplikasi saja.

Ini beberapa langkah yang bisa Anda ikuti!

Baca Juga: Tak Perlu Kabur, Ini Solusi Galbay Atau Menunggak Utang Pinjol Ilegal

Cara Agar Pinjol Ilegal Tak Bisa Menghubungi Lagi

Melansir dari laman Hukumonline.com, pinjol ilegal sebenarnya harus dibayar.

Namun, ada kalanya debitur merasa terganggu dan ingin menghindarinya.

Ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan agar pinjol ilegal tidak bisa melacak lokasi dan menghubungi lagi.

1. Hapus Izin Akses

Hal pertama yang bisa Anda lakukan adalah menghapus izin akses.

Biasanya, aplikasi pinjol ilegal meminta banyak sekali izin akses.

Mulai dari kontak, lokasi, kamera, dan lain-lain.

2. Uninstall Aplikasi

Selanjutnya, uninstall aplikasi pinjol ilegal yang ada di HP Anda.

3. Amankan Nomor HP dan Media Sosial

Baca Juga: Bukan ke HRD Kantor! Ini Sebar Data Pinjol Ilegal Paling Parah, Utang Bisa Berlipat-lipat dalam Sekejap

Selain hapus izin akses dan uninstall aplikasi, Anda juga harus mengamankan nomor HP dan media sosial.

Ganti nomor HP Anda dengan nomor baru.

Selanjutnya, ganti nama media sosial Anda jika masih menggunakan nama asli.

Selain itu, privasi semua akun media sosial yang Anda punya.

Soalnya, biasanya pinjol ilegal akan menggunakan berbagai macam cara untuk menghubungi dan mencari tahu lokasi terkini debitur, salah satunya lewat media sosial.

4. Laporkan ke Otoritas Terkait

Yang terakhir adalah laporkan ke otoritas terkait.

Mulai dari OJK, Polisi Siber, dan lain-lain.

Ini bisa membantu menghentikan penagihan, teror, dan ancaman yang datang.

Baca Juga: Banyak yang Masih Telan Mentah-Mentah Anjuran untuk Tak Bayar Pinjol Ilegal, Ternyata Begini yang Sebenarnya