GridFame.id - Pinjol ilegal menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi banyak orang saat ini.
Banyak masyarakat yang jadi korban kejahatan pinjol ilegal.
Tak sedikit yang terlilit utang pinjol gegara kena jebakan liciknya.
Salah satu jebakan yang sering digunakan pinjol ilegal adalah transfer uang tiba-tiba.
Jebakan yang satu ini sudah banyak memakan korban.
Hal ini gegara banyak yang tidak tahu kalau uang yang masuk adalah uang pinjol ilegal, sehingga mereka tidak segera lapor.
Beberapa bahkan menganggapnya rezeki nomplok dan menggunakannya.
Padahal, itu merupakan jebakan yang bikin mereka terlilit utang.
Agar tidak jadi korban selanjutnya, Anda harus waspada jika ada transferan tiba-tiba yang cirinya begini.
Soalnya, kemungkinan besar transferan tersebut dari pinjol ilegal.
Bagaimana ciri-cirinya?
Baca Juga: Begini Cara Amankan Data Pribadi Jika Tak Sengaja Install Aplikasi Pinjol Ilegal
Ciri-Ciri Transferan dari Pinjol Ilegal
Merangkum dari beberapa pengalaman warganet, berikut ini adalah 3 ciri transferan uang dari pinjol ilegal.
1. Ada Nama PT Asing pada Mutasi
Transferan dari pinjol ilegal biasanya ada nama PT yang disingkat.
Biasanya namanya berkaitan dengan keuangan.
Misalnya Finansial, Duit, Uang, Pinjaman, dan lain-lain.
2. Ada Nomor Asing Ngaku Salah Kirim
Biasanya, transferan dari pinjol ilegal bakal diikuti dengan nomor asing yang menghubungi Anda.
Mereka akan meminta Anda mengirimkan uang tersebut.
Namun, nomor rekening tujuan berbeda dengan rekening yang mengirimkan uang sebelumnya.
3. Dapat Teror Setelahnya
Ciri yang ketiga adalah ada teror di HP beberapa hari setelah dapat transferan, baik lewat pesan atau telepon.
Kalau Anda mengalaminya, segera lapor ke polisi.
Soalnya, sudah pasti transferan tersebut dari pinjol ilegal.
Melansir dari Kompas.com, Ketua SWI Tongam Lumban Tobing mengimbau agar masyarakat yang mengalami modus tersebut untuk lapor ke polisi.
"Apabila transfer dana tersebut diduga dari pinjol ilegal, kami mengharapkan penerima dana segera melapor ke polisi dengan dugaan tindak pidana penipuan," jelas Tongam, dikutip GridFame.id via Kompas.com.
Semoga informasinya bermanfaat!