Bagaimana dengan utang yang menumpuk?
Fahri menjelaskan bahwa satu-satunya solusi adalah mediasi yang dibantu oleh LBH.
"Satu-satunya cara adalah mediasi, negosiasi dan tetap bayar utang tanpa bunga dan denda," tambahnya.
Jadi begitu lah tips supaya permasalahan utang ini bisa dibantu oleh lembaga keuangan seperti OJK dan SWI.
Silahkan hubungi LBH terdekat dan mencoba meminta bantuan.
Semoga membantu!
Baca Juga: Pengajuan Pinjol Gagal Terus Bisa Jadi Gegara Nama Diblacklist, Ini 6 Penyebabnya!