Find Us On Social Media :

Mau Masalah Utang Pinjol Dibantu OJK? Simak Caranya Berikut Ini!

GridFame.id - Saat menghadapi masalah dengan pinjol, kita akan diimbau untuk menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Satgas Waspada Investasi (SWI).

Namun tak sedikit yang mengeluhkan kalau tidak adanya solusi atau jawaban yang membantu dari kedua lembaga keuangan tersebut.

Yang ada kita diminta menunggu, sementara denda dan bunga tagihan terus membengkak.

Apakah ada solusi supaya OJK dan SWI bisa dengan sigap membantu?

Dilansir dari kanal YouTube Solusi hutang.mb, Medy Brawny membeberkan tips supaya kita bisa mendapat bantuan dengan cepat dari OJK dan SWI.

Semua bermula dari ratusan mahasiswa IPB yang terjerat pinjol.

Berdasarkan keterangan resmi OJK, ada 121 orang dengan 197 pinjaman yang mendapatkan keringanan.

Tagihan peminjamannya mencapai Rp650,19 juta dan dengan angka tertinggi Rp16,09 juta.

Angka ini merupakan data yang berhasil dihimpun Posko Pengaduan Satgas Waspada Investasi (SWI) yang berada di kampus IPB sampai 23 November 2022 lalu

Dari data ini, OJK kemudian memfasilitasi komunikasi mahasiswa dengan tiga perusahaan pembiayaan dan satu platform penyedia pinjaman itu untuk dipertimbangkan mendapatkan penyelesaian terbaik.

Selanjutnya, empat perusahaan dimaksud telah menyetujui memberikan relaksasi melalui restrukturisasi penghapusan pokok, bunga, dan denda sesuai kebijaksanaan dari setiap perusahaan/ platform.

Baca Juga: Niat Lunasi Utang Pinjol Ilegal? Lakukan Ini saat Membayar Agar Tak Dapat Teror Lagi di Kemudian Hari