GridFame.id - Utang menjadi salah satu beban tersendiri jika belum dilunasi, apalagi kalau jumlah utangnya banyak.
Sebagian besar orang punya keyakinan kalau utang akan dibawa mati.
Sehingga, banyak yang beranggapan kalau semua utang wajib dibayar, termasuk utang di pinjaman online ilegal.
Sebagaiman diketahui, beberapa waktu lalu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD mengimbau agar masyarakat tak bayar utang pinjol ilegal.
Ini untuk menekan pertumbuhan pinjol ilegal di Indonesia.
Namun, banyak masyarakat yang merasa masih belum lega jika masih punya utang, meski di pinjol ilegal.
Soalnya, pada hakikatnya, utang wajib dibayar.
Namun, melunasi utang pinjol ilegal tidak semudah melunasi utang pinjol legal.
Soalnya, ada banyak sekali risiko yang masih bisa didapatkan setelah melunasinya, salah satunya adalah teror yang berkelanjutan.
Nah, berikut ini adalah hal yang perlu Anda lakukan jika ingin melunasi pinjol ilegal agar tidak dapat teror di kemudian hari.
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Begini Cara Amankan Data Pribadi Jika Tak Sengaja Install Aplikasi Pinjol Ilegal
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar