Mengganti Data di KTP
Bagi yang KTP-nya sudah terlanjur tersebar di media sosial tentunya pernah bertanya-tanya apakah data yang ada di KTP bisa diubah atau tidak.
Soalnya, dengan mengubah data di KTP, maka data di KTP lama tidak valid lagi.
Ini bisa mencegah oknum nakal untuk melakukan kejahatan digital.
Misalnya seperti pembobolan rekening atau ambil pinjaman.
Namun, melansir dari Kompas.com. data di KTP tidak bisa serta merta diubah, terutama Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
Soalnya, NIK adalah nomor yang bersifat khas dan berlaku seumur hidup.
Perubahan data di KTP hanya bisa dilakukan karena beberapa penyebab di bawah ini.
1. NIK e-KTP tidak sesuai dengan NIK KK.
2. Ada kesalahan pada ejaan nama, tanggal lahir, dan lain-lain.
3. Perubahan status, dari lajang ke menikah, atau menikah ke janda atau duda.
Baca Juga: Begini Cara Menyamakan NIK KTP dan NPWP Supaya Tahun Depan Bisa Lapor Pajak