Find Us On Social Media :

Nasabah yang Masih Punya Tanggungan Utang di Tempat Lain Tetap Bisa Ajukan KPR, Asalkan Memenuhi Beberapa Syarat Ini

Mengajukan KPR saat masih punya tanggungan utang lain (KONTAN.CO)

GridFame.id - Punya rumah sendiri tentunya jadi impian hampir semua orang.

Beberapa orang bahkan memiliki target punya rumah sebelum menikah.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membeli rumah.

Salah satunya dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Dengan KPR, kita bisa membeli rumah dengan cicilan sampai 25 tahun.

Ini tentunya sangat memudahkan banyak orang yang ingin beli rumah tapi tidak punya tabungan.

Namun, banyak yang takut mengajukan KPR, khususnya yang masih punya tanggungan utang di tempat lain.

Soalnya, banyak sekali yang pengajuannya ditolak.

Namun, Anda tidak perlu takut karena nasabah yang memiliki tanggungan utang di tempat lain tetap bisa mengajukan KPR.

Asalkan memenuhi syarat-syarat di bawah ini.

Simak sampai tuntas!

Baca Juga: KPR Bisa Ditolak Gegara Pakai Paylater, Pakar Keuangan Beri Solusi Jitu Kalau Sampai Terjadi

Syarat Ambil KPR Jika Punya Tanggungan Utang

Jika Anda masih memiliki tanggungan kredit di tempat lain, seperti pinjaman pribadi atau kredit mobil, mengajukan KPR akan menambah kompleksitas.

Namun, ini bukan berarti Anda tidak bisa mendapatkan KPR. Beberapa syarat yang perlu Anda perhatikan.

1. Kemampuan Keuangan

Pastikan Anda memiliki kemampuan keuangan yang cukup untuk membayar dua kredit sekaligus.

Bank akan memeriksa rasio utang Anda, dan memiliki tanggungan kredit lain akan memengaruhinya.

Oleh karena itu, pastikan penghasilan Anda memadai untuk menutupi pembayaran kedua kredit tersebut.

2. Rekam Jejak Pembayaran

Bank akan memeriksa sejarah pembayaran kredit Anda yang sudah ada.

Pastikan Anda tidak memiliki catatan pembayaran yang buruk, karena ini dapat memengaruhi persetujuan KPR Anda.

3. Refinancing

Baca Juga: Ngeri dengan Bunganya? Ini Tips Menabung untuk Beli Rumah Buat yang Tak Mau Ambil KPR

Anda juga dapat mempertimbangkan opsi refinancing, yaitu menggabungkan tanggungan kredit Anda yang sudah ada dengan KPR baru.

Ini dapat membantu memudahkan pengelolaan utang Anda, terutama jika suku bunga KPR lebih rendah.

4. Jaminan Tambahan

Jika Anda memiliki jaminan tambahan, seperti tabungan atau investasi, Anda dapat menawarkannya kepada bank sebagai jaminan tambahan untuk mendapatkan persetujuan KPR.

Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Mau Take Over KPR ke Bank Lain Agar Cicilan Lebih Rendah? Begini Prosedurnya