GridFame.id - Punya rumah sendiri tentunya jadi impian banyak orang.
Salah satu metode untuk membeli rumah adalah dengan KPR.
KPR atau Kredit Kepemilikan Rumah adalah salah satu fasilitas kredit yang disediakan oleh bank.
Dengan KPR, nasabah bisa membeli rumah dengan kredit.
Jadi, Anda tinggal membayar uang muka atau DP saja di awal.
Selanjutnya, Anda bisa membayar cicilan tiap bulan.
Tenornya pun bisa sampai 20 tahunan tergantung kesepakatan di awal.
Bagi yang belum punya uang untuk DP, ada pilihan KPR DP 0% yang bisa dipilih.
Banyak yang mengambil KPR DP 0% ini karena dianggap meringankan.
Namun, benarkah demikian?
Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum mengambilnya.
Baca Juga: Jangan Buru-Buru Dijual! Ini 6 Jenis Keringanan KPR Serta Caranya Mengajukannya
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar