Find Us On Social Media :

Pinjol Legal Nekat Sebar Data? Simak Cara Melaporkannya Agar Bisa Ditindak Pidana

cara laporkan dc pinjol sebar data

Baca Juga: Cara Melapor Tindak Pidana ke Polisi

1. Melansir dari hukumonline.com, pertama kali yang dilakukan debitur adalah datang ke kantor polisi terdekat dari lokasi tindak pidana.

2. Melapor baik secara tertulis, lisan maupun dengan media elektronik ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (“SPKT”) yaitu unsur pelaksana tugas pokok yang memimpin dan mengendalikan pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan masyarakat dan menyajikan informasi berkaitan dengan tugas kepolisian.

3. Atas laporan yang diterima oleh SPKT (penyidik/penyidik pembantu), akan dilakukan kajian awal guna menilai layak/tidaknya dibuatkan laporan polisi.

4. Laporan polisi tersebut kemudian diberi penomoran sebagai Registrasi Administrasi Penyidikan yaitu pencatatan kegiatan proses penyidikan secara manual dan/atau melalui aplikasi e-manajemen penyidikan.

5. Setelah dibuat laporan polisi, penyidik/penyidik pembantu melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dalam bentuk berita acara wawancara saksi pelapor.

6. Setelah itu, berdasarkan laporan dan surat perintah penyelidikan, dilakukan proses penyelidikan.

7. Jika peristiwa yang dilaporkan merupakan tindak pidana, maka berdasarkan laporan polisi dan surat perintah penyidikan, dilakukan proses penyidikan.

Selain itu juga bisa melaporkan ke OJK dengan cara email pengaduan konsumen@ojk.go.id  atau langsung ke nomor WA 081157157157.

Anda juga bisa melaporkan ke Kominfo melalui situs aduankonten.id atau melalui email aduankonten@kominfo.go.id.

Pencemaran nama baik atau sebar data sudah termasuk pelanggaran dalam UU ITE dalam pasal 27 dijelaskan bahwa aktivitas terkait dokumen elektronik bisa diberi hukuman.

Aktivitas yang dimaksud adalah tindakan penipuan, pengancaman dan pemerasan dan sanksi yang diberikan pada tersangka jika terbukti bersalah yaitu hukuman penjara maksimal 6 tahun dengan denda 1 miliar.

Baca Juga: Pantas Penagihannya Kasar! OJK Bocorkan Cara Kerja DC Pinjol yang Sering Bikin Resah Masyarakat