GridFame.id - Seperti yang diketahui, baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang salah satu perusahaan paylater.
OJK sampai membatasi kegiatan usaha dengan melarang menyalurkan pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL), maupun kerja sama dengan bank yakni channeling dan joint financing.
Hal ini membuat kita sebagai konsumen juga harus waspada terhadap banyaknya pilihan paylater yang semakin menjamur.
Dalam era digital yang semakin berkembang, berbagai inovasi teknologi keuangan semakin memudahkan konsumen untuk mengakses produk keuangan, termasuk layanan PayLater.
Konsep pembayaran nanti, yang pada awalnya dirancang untuk memberikan fleksibilitas dalam belanja online, kini semakin populer di kalangan masyarakat.
Namun, di balik kenyamanan yang ditawarkan, terdapat sejumlah red flag yang harus dipertimbangkan dengan cermat sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan ini.
1. Beban Bunga Tinggi
Salah satu red flag utama dari penggunaan layanan PayLater adalah besarnya bunga yang harus dibayar jika terjadi keterlambatan pembayaran.
Bunga yang dikenakan bisa mencapai angka yang sangat tinggi, bahkan melebihi bunga dari kartu kredit biasa.
Hal ini dapat mengakibatkan utang yang semakin membesar dan sulit untuk diselesaikan.
2. Ketergantungan Konsumen
Layanan PayLater dapat membuat konsumen terperangkap dalam pola pengeluaran yang tidak terkendali.
Kemudahan untuk membeli barang tanpa membayar langsung bisa menggoda seseorang untuk melakukan pembelian impulsif yang sebenarnya di luar batas kemampuan keuangan mereka.
3. Tidak Ada Pengawasan Ketat
Banyak penyedia layanan PayLater yang tidak melakukan pemeriksaan kredit yang ketat.
Sehingga memungkinkan individu dengan riwayat kredit yang buruk untuk menggunakan layanan ini.
Hal ini bisa meningkatkan risiko gagal bayar, yang pada akhirnya akan merugikan baik penyedia layanan maupun konsumen itu sendiri.
4. Terjadinya Overcommitment Finansial
Penggunaan PayLater yang tidak terkendali dapat menyebabkan terjadinya overcommitment finansial.
Konsumen cenderung melupakan jumlah total utang mereka dari berbagai penyedia layanan PayLater.
Sehingga sulit bagi mereka untuk memantau dan mengelola utang mereka secara efektif.
5. Potensi Merusak Skor Kredit
Keterlambatan atau ketidakmampuan untuk melunasi utang dari layanan PayLater dapat merusak skor kredit seseorang.
Hal ini bisa berdampak negatif pada kemampuan seseorang untuk mendapatkan pinjaman atau layanan keuangan lainnya di masa depan.
6. Keterbatasan Keamanan Data
Penggunaan layanan PayLater juga membawa risiko keamanan data yang signifikan.
Data pribadi dan finansial dapat terekspos jika platform penyedia layanan tidak mengutamakan keamanan data dengan serius.
Ini bisa mengakibatkan pencurian identitas atau kebocoran data yang dapat menyebabkan kerugian finansial serius.
Baca Juga: Maraknya Kasus Penipuan Bobol Paylater, Ini 5 Tips Agar Akun Aman Tak Dibobol Hacker Sembarangan
Dengan mempertimbangkan sejumlah red flag di atas, penggunaan layanan PayLater harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
Penting bagi konsumen untuk memiliki pemahaman yang jelas tentang konsekuensi finansial yang mungkin terjadi sebelum menggunakan layanan ini.
Mengelola keuangan dengan bijak dan menghindari keterlibatan dalam pola pembelian yang tidak terkendali adalah kunci utama untuk menghindari masalah finansial di masa depan.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.