GridFame.id - Tahukah Anda kalau kini kita bisa meminjam uang lewat BPJS Kesehatan?
Soalnya, kini BPJS Ketenagakerjaan memiliki layanan Dana Siaga.
Program itu adalah pinjaman yang bisa dimanfaatkan oleh para pekerja saat membutuhkan dana mendesak.
Namun, tidak semua pekerja bisa meminjam.
Hanya peserta BPJS Ketenagakerjaan tertentu dan memenuhi syarat yang bisa mengajukan pinjaman Dana Siaga.
Seperti apa syaratnya?
Langsung simak yuk!
Syarat Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan
Berikut adalah syarat-syarat untuk dapat mengajukan pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan:
- Mempunyai rekening payroll atau rekening penerimaan gaji BRI atau Bank Raya
- Usia maksimal 55 tahun Minimal gaji yang diterima Rp 3 juta
- Telah bekerja di perusahaan terakhir selama jangka waktu di atas 2 tahun
- Merupakan peserta aktif BPJamsostek dan tidak sedang menunggak iuran
- Memiliki aplikasi dan akun Jamsostek Mobile (JMO).
Jika sudah memenuhi syarat di atas, maka kita bisa mengajukan pinjaman uang ke BPJS Kesehatan.
Simak cara lengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Warning! Orang Seperti Ini Dilarang Pinjam Pada Pinjol dan Paylater, Coba Berkaca Deh!
Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan
Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah prosedur mengajukan pinjaman melalui aplikasi JMO: