Namun, benarkah demikian?
Hingga saat ini, belum ada pinjol yang mengeluarkan aturan baku soal itu.
Namun, untuk berjaga-jaga, ada baiknya Anda mengambil pinjaman jika memang membutuhkan.
Melansir dari laman Sikapiuangmu.ojk.go.id, ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum benar-benar ambil pinjaman.
1. Pastikan tujuan ambil pinjaman jelas.
2. Sesuaikan pinjaman dengan kemampuan keuangan Anda.
3. Pastikan Anda punya perencanaan pembayaran yang jelas.
Semoga informasinya bermanfaat!