Find Us On Social Media :

Jangan Diam Saja setelah Melapor ke OJK, Ini 4 Hal yang Harus Dilakukan Agar Benar-Benar Bebas dari Pinjol Ilegal

Melaporkan pinjol ilegal ke OJK (ANTARA FOTO)

Hal yang Harus Dilakukan setelah Laporkan Pinjol Ilegal ke OJK

Merangkum dari laman Sikapiuangmu.ojk.go.id dan beberapa sumber lainnya, setidaknya ada 4 hal yang perlu dilakukan setelah laporkan pinjol ilegal ke OJK.

1. Hapus Aplikasi Pinjol Ilegal

Jika sudah melaporkan pinjol ilegal ke OJK, Anda bisa langsung menghapus aplikasi pinjol ilegal di HP Anda.

Ini untuk memutus akses pinjol ilegal terhadap HP Anda.

Ke depannya, hindari mendownload aplikasi-aplikasi ilegal, terutama pinjaman online.

2. Lapor ke Polisi

Setelah melaporkan ke OJK, Anda juga perlu lapor polisi.

Soalnya, data pribadi Anda bisa jadi disalahgunakan oleh oknum pinjol ilegal terkait.

Dengan lapor polisi, Anda akan bisa mengamankan data dari percobaan penipuan.

3. Mengganti Nomor dan Media Sosial

Baca Juga: Terlanjur Terjerat Pinjol Ilegal dan Data Sudah Kena Sadap? Coba Gunakan 5 Cara Ini Untuk Mengatasinya

Anda juga perlu mengganti nomor HP dan media sosial.

Soalnya, bisa jadi pinjol ilegal masih akan menghubungi Anda di kemudian hari.

Jika memungkinkan, Anda bisa mengganti HP Anda.

4. Waspada dengan Percobaan Penipuan

Anda juga harus waspada dengan percobaan penipuan yang terjadi.

Langsung lapor ke polisi jika ada hal-hal mencurigakan yang terjadi pada Anda.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Pantas Diteror DC Setiap Hari! Ternyata Ini Kesalahan yang Banyak Dilakukan Debitur saat Pertama Kali Galbay Pinjol Ilegal