Hal yang Harus Dilakukan setelah Laporkan Pinjol Ilegal ke OJK
Merangkum dari laman Sikapiuangmu.ojk.go.id dan beberapa sumber lainnya, setidaknya ada 4 hal yang perlu dilakukan setelah laporkan pinjol ilegal ke OJK.
1. Hapus Aplikasi Pinjol Ilegal
Jika sudah melaporkan pinjol ilegal ke OJK, Anda bisa langsung menghapus aplikasi pinjol ilegal di HP Anda.
Ini untuk memutus akses pinjol ilegal terhadap HP Anda.
Ke depannya, hindari mendownload aplikasi-aplikasi ilegal, terutama pinjaman online.
2. Lapor ke Polisi
Setelah melaporkan ke OJK, Anda juga perlu lapor polisi.
Soalnya, data pribadi Anda bisa jadi disalahgunakan oleh oknum pinjol ilegal terkait.
Dengan lapor polisi, Anda akan bisa mengamankan data dari percobaan penipuan.
3. Mengganti Nomor dan Media Sosial
Anda juga perlu mengganti nomor HP dan media sosial.
Soalnya, bisa jadi pinjol ilegal masih akan menghubungi Anda di kemudian hari.
Jika memungkinkan, Anda bisa mengganti HP Anda.
4. Waspada dengan Percobaan Penipuan
Anda juga harus waspada dengan percobaan penipuan yang terjadi.
Langsung lapor ke polisi jika ada hal-hal mencurigakan yang terjadi pada Anda.
Semoga informasinya bermanfaat!