GridFame.id - Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu langkah penting dalam proses membeli rumah impian.
Ketika pengajuan KPR Anda disetujui atau diacc oleh bank atau lembaga keuangan, Anda mungkin merasa lega dan siap untuk melanjutkan dengan proses pembelian rumah.
Soalnya, mengajukan KPR sendiri tidaklah mudah.
Namun, ada beberapa kondisi yang menyebabkan seseorang membatalkan pengajuan KPR.
Misalnya DP rumah yang mendadak harus digunakan untuk kebutuhan lain dan sebagainya.
Soalnya, kalau diteruskan malah bisa jadi bumerang untuk diri sendiri.
Namun, perlu diingat bahwa ada risiko yang terkait dengan membatalkan pengajuan KPR setelah diacc.
Dalam artikel ini, kami akan membahas beberapa risiko utama yang mungkin Anda hadapi jika Anda memutuskan untuk membatalkan pengajuan KPR setelah mendapatkan persetujuan.
Apa saja kira-kira?
Apakah bakal susah ajukan KPR ke depannya?
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Terlanjur Galbay Pinjol? Begini Cara Bersihkan BI Checking Agar Pengajuan KPR Diterima
Risiko Batalkan Pengajuan KPR
1. Denda Pembatalan
Ketika bank atau lembaga keuangan menyetujui pengajuan KPR Anda, biasanya ada kontrak atau kesepakatan yang mengikat Anda untuk memenuhi persyaratan yang disepakati.
Jika Anda memutuskan untuk membatalkan pengajuan setelah diacc, Anda mungkin akan dikenakan denda pembatalan.
Denda ini dapat bervariasi dari satu bank ke bank lainnya, tetapi umumnya merupakan persentase dari total pinjaman yang Anda ajukan.
Denda ini bisa cukup besar dan dapat mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan.
2. Kehilangan Uang Muka
Ketika Anda membeli rumah dengan menggunakan KPR, Anda mungkin diminta untuk memberikan uang muka sebagai bagian dari transaksi.
Jika Anda membatalkan pengajuan KPR setelah diacc, Anda mungkin akan kehilangan uang muka yang telah Anda bayarkan.
Uang muka ini dapat mencapai sejumlah besar dan merupakan investasi yang signifikan dalam proses pembelian rumah.
Kehilangan uang muka dapat merugikan Anda secara finansial.
3. Kerugian Waktu dan Upaya
Setelah diacc, Anda mungkin telah melalui sejumlah tahap, seperti pengumpulan dokumen, verifikasi kredit, dan penilaian properti.
Jika Anda memutuskan untuk membatalkan pengajuan, Anda akan kehilangan semua waktu dan upaya yang telah Anda habiskan dalam proses ini.
Selain itu, Anda mungkin perlu memulai proses pengajuan KPR dari awal jika Anda memutuskan untuk mencari pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lain.
4. Kerugian Kesempatan
Setiap kali Anda membatalkan pengajuan KPR, Anda mungkin juga kehilangan kesempatan untuk membeli rumah yang Anda incar.
Seringkali, penjual akan menerima tawaran dari pembeli lain ketika mereka mengetahui bahwa pengajuan KPR Anda telah disetujui.
Jika Anda membatalkan pengajuan, Anda mungkin kehilangan kesempatan untuk membeli rumah tersebut dan harus mencari properti lain, yang mungkin tidak sesuai dengan harapan dan keinginan Anda.
5. Dampak pada Kredit Anda
Pengajuan KPR yang tidak disetujui dapat meningkatkan risiko kredit Anda dan membuatnya lebih sulit untuk mendapatkan persetujuan KPR di masa depan.
Lebih buruk lagi, jika Anda memiliki riwayat pembatalan pengajuan yang berulang, hal ini dapat menjadi catatan buruk pada laporan kredit Anda, yang dapat merugikan Anda dalam transaksi keuangan lainnya.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: KPR Bisa Ditolak Gegara Pakai Paylater, Pakar Keuangan Beri Solusi Jitu Kalau Sampai Terjadi