Find Us On Social Media :

Pengalaman Debitur Ini Ditagih Paksa Hingga Diancam DC Padahal Belum Jatuh Tempo, Begini Cara Melaporkannya

pengalaman teror pinjol padahal belum jatuh tempo

Baca Juga: Pria Ini Kesal Tagihan Pinjolnya Berjalan Padahal Uang Belum Cair, Sebaiknya Dikembalikan atau Bayar Saja?

Melansir dari mediakonsumen.com, seorang debitur bagikan pengalamannya.

Ia mendadak mendapatkan teror membayar tagihan di salah satu aplikasi pinjol.

Bahkan, teror telepon dan sms sudah ada sejak pagi.

Padahal jatuh temponya di tanggal 1 November 2023.

Namun, di tanggal 31 Oktober 2023 sudah kena teror dari dc pinjol.

DC tersebut sampai memberikan ancaman jika debitur tak membayar tagihan.

Karena kesal, akhirnya debitur tersebut membayar kan seluruh tagihannya.

Apa yang harus dilakukan jika mengalami hal diatas?

1. Melaporkan melalui OJK

Cara melaporkannya bisa dari email pengaduan konsumen@ojk.go.id atau langsung ke nomor WA 081157157157.

2. Melalui Kominfo

Cara mengadukannya bisa di situs aduankonten.id atau melalui email aduankonten@kominfo.go.id. 

Baca Juga: Khusus Hari Ini! Promo Lawson Cuma 20 Ribu untuk Menu Tteokbokki dan Tteokguk, Ini Syarat dan Ketentuannya!