GridFame.id - Untuk menjamin kesejahteraan pekerja, pemerintah Indonesia membuat BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang bertujuan untuk memberikan perlindungan serta jaminan sosial ekonomi kepada seluruh pekerja di Indonesia.
Perlindungan tersebut bersifat sosial kepada masyarakat yang meliputi jaminan kecelakaan, kematian, hari tua, pemutusan hubungan kerja (PHK), pensiun, dan kondisi lainnya.
Jika Anda sudah punya BPJS Ketenagakerjaan, maka otomatis memiliki saldo di dalam BPJS tersebut.
Saldo itulah yang akan digunakan saat terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Namun, saldo itu juga bisa dicairkan.
Ada beberapa cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan yang bisa diikuti.
Simak 6 cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.
Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Sebelumnya, simak dulu syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan berikut ini:
- Saldo yang bisa dicairkan adalah saldo tabungan Jaminan Hari Tua (JHT).
- Peserta yang ingin mencairkan saldo setidaknya sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu 10 tahun.
- Maksimal saldo yang bisa dicairkan adalah sebesar 10% untuk memasuki masa pensiun.
- Maksimal saldo yang bisa dicairkan adalah sebesar 30% untuk mengurus kepemilikan rumah.
Kalau sudah memenuhi syarat, maka barulah kita bisa mencairkan saldo tersebut melalui 6 cara berikut ini:
Baca Juga: Begini Cara Pinjam Uang Lewat BPJS Kesehatan, Cukup Pakai Aplikasi JMO
1. Melalui Website Resmi BPJS TK
- Siapkan semua persyaratan yang diminta
- Kunjungi situs BPJS TK berikut ini https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Lakukan registrasi jika Anda belum memiliki akun
- Setelah selesai lakukan login ke situs yang sama
- Masuk ke menu “BPJS Ketenagakerjaan Login” dengan akun yang sudah adaIsi form yang ada dengan data KPJ dan jenis klaim yang ingin Anda pilih, lalu klik “Submit Form”
- Anda akan menerima pin melalui SMS atau email yang terdaftar
- Isi formulir pengajuan e-klaim BPJS TK dan informasi terkait cabang terdekat, pin kode konfirmasi, nomor rekening, dan mengunggah dokumen persyaratan yang diminta. Setelah itu klik “Kirim”
- Jika proses yang ada berhasil, Anda akan mendapatkan email terkait status klaim
Setelah itu, tunggu jadwal wawancara dan siapkan berkas-berkas yang diperlukan.
Pencairan dana BPJS TK akan dikirimkan melalui rekening Anda setelah semua tahapan terlalui dengan baik.
2. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Bank Kerja Sama
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan cara pertama yaitu melalui bank kerjasama (SPO).
Ada beberapa bank dalam negeri yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, seperti BCA, BNI, BRI, Mandiri, BJB, dan BTN.
Berikut langkah-langkahnya:
- Datang ke kantor bank yang sudah bekerja sama terdekat.
- Beri tahukan tujuan Anda kepada petugas bank.
- Petugas akan melakukan verifikasi data dan juga wawancara.
- Jika proses verifikasi dan wawancara berhasil, klaim rekening akan dikirimkan ke rekening Anda.
3. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
Jika tidak punya waktu untuk pergi ke bank, maka bisa melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan melalui HP lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Begini caranya:
- Download aplikasi JMO
- Jika belum punya akun, daftarkan email dan masukkan sandi
- Jika datanya sudah sesuai, klik “Sudah"
- Lakukan verifikasi peserta dan pilih “Selanjutnya”
- Isi data diri dan data lainnya seperti nomor HP, email pribadi dan rekening bank. Jika sudah, klik “Selanjutnya”
- Jika seluruh data sudah diisi, periksa sekali lagi untuk memastikan data yang sudah benar. Jika sudah benar sepenuhnya, klik “Konfirmasi”
- Pilih menu “Jaminan Hari Tua” dan pilih bagian “Klaim JHT”
- Pilih alasan pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan
- Aplikasi akan memunculkan data, jika data sudah sesuai kamu bisa klik “Selanjutnya”
- Verifikasi wajah
- Jika data dan verifikasi selesai, aplikasi akan menampilkan saldo JHT
Untuk mencairkan dana tersebut, bisa klik “Konfirmasi” dan dana akan dikirimkan ke rekening bank.
Baca Juga: Waduh! Ramai di Media Sosial Aplikasi Pinjol Akses Data BPJS Kesehatan Debitur, Bagaimana Hukumnya?
4. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Lapak Asik
Tidak hanya melalui aplikasi JMO saja, cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan lainnya adalah melalui laman Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik).
Cara ini khusus untuk peserta BPJSK yang memiliki saldo lebih dari Rp 10 juta.
Berikut ini caranya:
- Buka situs Lapak Asik melalui tautan ini https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Jika sudah, akan diminta untuk melengkapi data diri, mulai dari nama lengkap, NIK, dan juga nomor kepesertaan.
- Lengkapi dokumen persyaratan beserta foto terbaru dengan format JPG/JPEG/PNG dan memiliki ukuran maksimal 6 MB.
- Periksa kembali data dan dokumen. Jika sudah oke, klik “Simpan”
- Setelahnya akan mendapatkan jadwal untuk melakukan wawancara secara online yang dikirim ke email
- Selanjutnya, untuk verifikasi data, akan dihubungi oleh petugas via video call
- Jika proses verifikasi sudah lengkap, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening
5. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Klaim Prioritas
Tidak semuanya bisa menggunakan cara ini. Untuk mencairkan BPJSK melalui Klaim Prioritas, ada beberapa syarat, seperti peserta lanjut usia, gangguan kesehatan, sakit, atau sedang hamil.
Nah, kondisi tersebut yang bisa melakukan pencairan melalui Klaim Prioritas dengan caranya:
- Siapkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk melakukan verifikasi.
- Kunjungi kantor cabang terdekat di hari dan jam kerja, yaitu pada hari Senin hingga Jumat mulai dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB
- Beri tahu kepada petugas mengenai kondisi Anda agar mendapatkan antrian Prioritas
- Tunggu sebentar hingga nomor antrian dipanggil
- Petugas akan memverifikasi berkas dan melakukan wawancara
- Jika verifikasi dan wawancara berhasil, saldo akan dikirimkan ke rekening
6. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang
Jika ingin mengurus pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara langsung, bisa mengunjungi kantor cabang terdekat.
Berikut ini cara-caranya:
- Sebelum berangkat ke kantor cabang, siapkan terlebih dahulu dokumen sebagai syarat pencairan
- Kunjungi kantor cabang BPJSK terdekat
- Setibanya di kantor akan diminta untuk mengisi formulir klaim JHT terlebih dahulu
- Setelahnya, akan diminta untuk mengambil nomor antrian dan tunggu hingga nomor dipanggil
- Proses selanjutnya akan melakukan wawancara dan verifikasi data oleh petugas
- Jika proses wawancara dan verifikasi data berhasil, akan diberikan tanda terima
- Proses pencairan saldo BPJSK akan memakan waktu satu hari penuh
Baca Juga: Bikin Kapok! Langsung Lakukan Ini Kalau Sampai DC Cari Data Pribadi Lewat BPJS Kesehatan