Find Us On Social Media :

Hati-Hati! Banyak yang Tagihannya Tetap Muncul setelah Bayar Pinjol Pakai Keringanan, Begini Cara Mengatasinya!

Muncul tagihan setelah melunasi utang pakai keringanan pinjol (MEDIA KONSUMEN)

GridFame.id - Dapat keringanan pinjol tentunya impian banyak orang.

Khususnya yang punya utang menumpuk di aplikasi pinjaman online.

Keringanan adalah salah satu fasilitas yang diberikan oleh pinjol untuk debitur yang kesulitan bayar utang.

Bisa berupa potongan bunga, denda, atau sebagian utang pokok.

Dengan keringanan pinjol, kita bisa melunasi utang dengan lebih ringan.

Namun, dapat keringanan bisa jadi masalah kalau tetap muncul tagihan setelah melunasinya.

Ini terjadi kepada beberapa debitur yang mendapatkan keringanan utang.

Tentunya, alih-alih untung, debitur malah bisa merugi.

Namun, masalah tersebut bisa diatasi dengan mudah, kok.

Berikut cara mengatasi tagihan yang tetap muncul setelah melunasi utang pakai keringanan pinjol.

Simak sampai habis!

Baca Juga: Gak Semua Debitur Dapat! Ini Beberapa Pertimbangan Pinjol sebelum Berikan Keringanan Utang

Muncul Tagihan setelah Lunasi Pinjol Pakai Keringanan

Beberapa debitur mengalami masalah tagihan tidak hilang setelah melunasi pinjol pakai keringanan.

Namun, kalau mendapatkan keringanan dari pihak pinjol secara langsung, Anda tidak perlu khawatir.

Soalnya, masalah di atas bisa diatasi dengan mudah.

Umumnya, aplikasi pinjol akan melakukan update pelunasan di aplikasinya 1x24 jam.

Jadi, mungkin debitur masih akan melihat tagihan di aplikasi pinjol setelah melunasinya.

Merangkum dari berbagai sumber, tagihan tersebut akan hilang setelah 1 hari.

Namun, kalau masih ada tagihan lebih dari 1 hari, Anda bisa langsung lapor ke customer service pinjol.

Saat membuat laporan, Anda akan diminta memberikan beberapa data atau dokumen.

- Nama.

- Nomor HP yang terdaftar di aplikasi.

Baca Juga: Benarkah Lunasi Utang Pinjol Pakai Keringanan Justru Bikin SLIK OJK Makin Buruk? Begini Faktanya

- Surat keringanan yang diberikan pinjol.

- Bukti transfer pelunasan.

Nantinya, pihak pinjol akan memroses data Anda dan melakukan update secara manual di aplikasi pinjol.

Jangan lupa minta pihak pinjol untuk melakukan update data pelunasan ke OJK.

Ini agar status tagihan dan kolektibilitas di SLIK OJK segera berubah.

Semoga informasinya membantu!

Baca Juga: Jangan Asal Terima! Banyak Banget Penipuan Berkedok Keringanan Pinjol yang Bikin Utang Debitur Menggunung , Begini Ciri-Cirinya