GridFame.id -
Maraknya kasus penyalahgunaan data sejak aplikasi pinjol semakin berkembang.
Tak heran, karena banyak yang menggunakan aplikasi pinjol dengan data orang lain.
Bahkan, sudah banyak oknum yang sengaja menggunakan data orang lain untuk pencairan pinjol.
Padahal menggunakan data orang lain untuk pinjol sudah masuk ke dalam tindak pidana.
Sempat ramai di media sosial seorang warganet bisa melakukan pencairan pinjol.
Namun, menggunakan KTP yang asal diambil dari google.
Hal ini pun membuat OJK meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati.
Seperti yang dialami oleh salah seorang warganet ini.
Dimana datanya tiba-tiba terdaftar disalah satu aplikasi pinjol padahal tak pengajuan.
Ia bahkan diteror oleh dc padahal tak menikmati uang pencairan sedikitpun.
Berikut cara cek KTP apakah disalahgunakan atau tidak.