GridFame.id -
Modus penipuan dengan debt collector palsu ini sedang marak terjadi.
Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban.
Biasanya, mereka akan beraksi lebih dari 1 atau 2 orang.
Para penipu ini akan bertindak seolah debt collector leasing.
Secara tiba-tiba akan menghentikan laju motor tersebut di tengah jalan.
Bahkan, ada beberapa yang membawa senjata tajam untuk mengancam korban.
Para penipu tersebut akan meminta motor korban dengan dalih di bawa ke leasing.
Kemudian, korban yang takut dan panik menyerahkan motor miliknya.
Sepeti yang terjadi baru-baru ini di kota Depok.
Seorang pria ditangkap usai berhasil membawa kabur motor dengan mengaku sebagai dc leasing.
Nah, berikut ini sebuah tips agar tak tertipu debt collector palsu.
Baca Juga: Daripada Jadi Buronan Debt Collector, Begini 5 Cara Mencegah Galbay Menggunakan Paylater
Melansir dari TribunJabar.id, pria berinisial GMB (43) alias Preso nekat mengaku menjadi debt collector.
Ia mencegat salah satu korban di jalan dan mengaku dari dc salah satu leasing.
Kemudian, mengatakan kalau motor tersebut akan dibawa ke leasing.
Padahal faktanya, ia membawa motor tersebut kabur dan menjualnya.
GMB berhasil mendapatkan Rp 3 juta daru penjualan motor hasil rampasannya.
Group Function Committee Leader Communication and ESG Astra Financial Yulian Warman memberikan tips agar tak tertipu dengan debt collector palsu.
Dikutip dari Kompas.com, saat dc datang langsung tanyakan apakah memiliki surat tugas perusahaan leasing atau tidak.
Jika mengeluarkan surat tugas, pastikan data pada surat tersebut punya nama yang sama seperti perusahaan pembiayaan yang sedang digunakan.
Selaiun itu debt collector harus memiliki surat-surat resmi seperti:
- Kartu identitas
- Sertifikat profesi di bidang penagihan dari Lembaga Sertifikasi di bidang pembiayaan yang terdaftar di OJK
- Surat tugas dari perusahaan pembiayaan
- Bukti dokumen debitur wanprestasi
- Salinan sertifikat jaminan Fidusia.
Jika tak menunjukkan surat apapun, Anda bisa mengusir dc tersebut.