GridFame.id - Fenomena perusahaan pinjol atau financial technology (fintech) lending telah mengubah lanskap peminjaman uang di Indonesia.
Pinjol memungkinkan akses cepat dan mudah ke dana pinjaman.
Namun, di balik itu semua adanya pinjol juga telah menimbulkan beberapa isu.
Termasuk permasalahan penagihan oleh debt collector.
Debt collector sendiri adalah tim penagih yang ditugaskan oleh pinjol untuk menagih debitur yang gagal bayar.
Sebagaimana diketahui, saat ini banyak sekali debitur yang alami gagal bayar.
Kebanyakan dari mereka sudah gagal bayar sampai bertahun-tahun.
Tentu saja upaya penagihan yang dilakukan oleh pinjol juga akan berbeda dengan penagihan biasanya.
Artikel ini akan membahas berbagai upaya yang dilakukan oleh debt collector Pinjol untuk menagih debitur yang sudah galbay dalam jangka waktu yang panjang.
Apakah penagihannya bakal lebih sadis dari penagihan biasanya?
Simak sampai tuntas, yuk!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar