Find Us On Social Media :

Dijamin Tak Berat! Berikut Daftar Pinjol Legal dengan Bunga Rendah Anti Galbay

Ini dia daftar pinjol dengan bunga rendah

GridFame.id - Simak apa saja pinjol bunga rendah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penting untuk memastikan bahwa pinjol tersebut terdaftar atau legal.

Soalnya kalau sudah terdaftar, semua dijamin aman, mulai dari keamanan data pribadi hingga penagihan.

Hal lain yang perlu diperhatikan dari pinjol adalah bunga yang diterapkan.

Salah satu penyebab nasabah bisa galbay adalah bunga yang terlalu tinggi, padahal sudah diatur juga oleh OJK.

Untuk itu, penting untuk memperhatikan perhitungan pinjaman yang diajukan pinjol sebelum setuju untuk meminjam.

Biasanya, pinjol akan memperlihatkan perhitungan bunga serta biaya tambahan lainnya supaya nasabah bisa memperhitungkan keuangannya.

Kita juga bisa jadi mengukur keuangan dengan menghitung tagihan yang akan dibebankan nantinya.

Nah, guna memudahkan Anda untuk memilih pinjol, berikut kami berikan beberapa referensi pinjol dengan bunga rendah.

Dengan begini, diharapkan jumlah tagihannya tidak akan memberatkan.

Langsung simak yuk!

Baca Juga: Jangan Tergiur dengan Pencairannya yang Cepat, 6 Risiko Berbahaya Pinjam di Bank Keliling Bisa di Datangi Rentenir

1. Julo

JULO menawarkan beragam pinjaman, mulai dari Rp500.000 hingga Rp15.000.000, dengan jangka waktu pelunasan 2 hingga 9 bulan.

Suku bunga yang ditawarkan berkisar antara 4% hingga 9% per bulan, tergantung pada verifikasi kredit oleh JULO.

Berikut simulasi perhitungan yang bisa disimak:

Jumlah pinjaman: Rp4.000.000Jangka waktu: 6 bulanSuku bunga: 4% per bulan

Maka perhitungan bunga pinjaman online akan menjadi:

= bunga per bulan x jumlah pinjaman= 4% x Rp4.000.000 = Rp160.000/bulan

Tambahkan biaya provisi:

= biaya provisi per bulan x jumlah pinjaman= 7% x Rp4.000.000 = Rp280.000

 Total biaya provisi akan dikurangkan dari jumlah pinjaman, sehingga jumlah yang diterima adalah:

= jumlah pinjaman - total biaya provisi= Rp4.000.000 - Rp280.000 = Rp3.720.000

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun Marak Penipuan DC Pinjol, Ini Cara Membedakan DC Resmi dan DC Pinjol Bodong yang Tagih ke Rumah

Dengan jangka waktu 6 bulan, cicilan bulanan akan menjadi:

= jumlah pinjaman ÷ jangka waktu + bunga= Rp4.000.000 ÷ 6 + Rp160.000 = Rp667.000 (pembulatan ke atas) + Rp160.000 = Rp827.000

Total biaya cicilan selama 6 bulan adalah:

= cicilan per bulan x jangka waktu= Rp827.000 x 6 = Rp4.962.000

Jadi, total biaya bulanan yang harus dibayarkan adalah Rp4.962.000.

2. Danamas

Kita bisa mengajukan Produk Dana Tunai jika mau meminjam uang di Danamas.

Bunga Danamas adalah 14.2% per bulannya.

Berikut adalah rincian dari bunga serta biaya tambahan lainnya di Danamas:

Jumlah Pinjaman: Rp. 1,000,000 sampai Rp. 7,500,000 (Kelipatan Rp. 500,000)Lama Pinjaman: 3 Bulan (3x cicilan)Bunga Pemodal: 14.2% per bulanBiaya Admin Danamas: 0.75% per bulanBiaya Layanan: Rp. 30,000Fee Asuransi: 0.05% dari pinjamanDenda: 1% per hari (maksimal 14 hari)

Untuk pinjaman Rp 1,000,000 selama 3 bulan, peminjam akan menerima pencairan sebesar Rp 953,294 dengan pebayaran kembali selama 3 bulan yang terbagi kedalam 3 cicilan masing-masing sebesar Rp 432,178.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun Marak Penipuan DC Pinjol, Ini Cara Membedakan DC Resmi dan DC Pinjol Bodong yang Tagih ke Rumah

3. Maucash

Direktur Marketing Maucash Indra Suryawan mengatakan Maucash secara konsisten telah mengikuti apa pun regulasi yang ditetapkan oleh OJK maupun AFPI.

Seperti pada 2021 saat AFPI menetapkan maksimal bunga turun dari 0,8% per hari menjadi 0,4% per hari.

Plafond Pinjaman: Rp15,000,000Tenor Pinjaman: 18 bulanBunga Maucash: 4% – 6% per bulanBiaya Administrasi: 5% – 24%

Baca Juga: Tepatkah Ambil Modal dari Pinjaman di Pinjol? Simak Risikonya Berikut Ini