Find Us On Social Media :

Simak Perawatan Gigi Apa Saja yang Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan

Berikut adalah daftar perawatan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Fungsi premedikasi berguna untuk meredakan nyeri sekaligus mengatasi infeksi gigi.

Tahap premedikasi dinilai sangat penting untuk proses perawatan gigi lebih lanjut.

4. Tambal gigi

Tambal gigi atau tumpatan komposit termasuk salah satu perawatan gigi yang bisa pakai BPJS Kesehatan.

Perawatan tambal gigi berfungsi untuk mengembalikan fungsi gigi dan menghentikan proses karies.

Proses tambal gigi hanya bisa dilakukan atas rujukan dokter ahli. Bahan yang digunakan untuk tambal gigi menggunakan resin composite karena diklaim lebih awet.

5. Cabut gigi permanen

Cabut gigi permanen adalah tindakan mengeluarkan gigi dari gusi yang dilakukan hanya pada kondisi tertentu.

Terutama jika gigi Anda sudah dalam keadaan rusak parah karena terbentur, keropos, atau berlubang, sehingga tidak memungkinkan dipertahankan.

Sebelum dicabut, gigi yang bermasalah akan diberi obat bius lokal terlebih dulu untuk mengurangi rasa sakitnya.

6. Cabut gigi sulung

Gigi sulung atau gigi susu adalah jenis gigi yang pertama kali tumbuh, sebelum nantinya diganti oleh gigi dewasa atau gigi bungsu.

Pencabutan gigi sulung bermanfaat untuk menuntun bakal calon gigi permanen supaya bisa mempertahankan lengkung rahang.

Proses pencabutan gigi sulung dapat ditanggung BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Begini Cara Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Syarat KPR Mudah!

Perawatan ini termasuk cukup banyak dimanfaatkan oleh para peserta.

7. Obat pasca-ekstraksi

Ekstraksi gigi merupakan tindakan bedah minor untuk mengeluarkan gigi yang kondisinya karies atau impaksi.

Pengobatan pasca-ekstraksi termasuk ke dalam daftar perawatan gigi yang bisa pakai BPJS Kesehatan.

Obat pasca-ekstraksi berperan penting dalam tahap penyembuhan supaya kondisi gigi yang selesai ditindak dapat segera pulih.

Baca Juga: Simak Gimana Cara Pencairan BPJS di Bank BCA dan Metode Lainnya