GridFame.id -
Beberapa pinjaman online atau pinjol memang memiliki petugas lapangan.
Dimana mereka akan datang ketika debitur telat melakukan pemabyaran tagihan.
Biasanya, yang memiliki dc adalah pinjol-pinjol legal.
Penagian dc pinjol ini yang sering menjadi sorotan.
Banyak yang mengeluh karena penagihan dc pinjol yang mengancam dan intimdasi.
Tak jarang pinjol menagih dengan kasar.
Belakangan, penagihan dc pinjol disorot karena membuat keributan di komplek orang.
Padahal OJK telah memberikan peraturan khusus untuk penagihan.
OJK menyebutkan kalau penagihan pinjol tak boleh kasar dan ada jam tertentu.
Ramai juga modus penipuan dengan dc palsu yang bertindak seolah-olah penagih utang.
Berikut ini ciri-ciri surat palsu penagihan dc.
Baca Juga: Bukan dengan Memohon-mohon! Ini Cara Cepat Menghentikan DC Pinjol yang Sudah Berani Tagih ke Kantor
Ciri-Ciri Debt Collector Resmi
Debt collector resmi juga membawa berkas-berkas penting, seperti:
1. Kartu identitas.
2. Sertifikat profesi dari lembaga resmi.
3 Surat tugas dari perusahaan pembiayaan.
4. Bukti jaminan fidusia.
Selai itu dc penipu biasanya nekat membawa surat penagihan palsu:
- Jika menunjukkan dalam bentuk foto, silahkan zoom atau perbesar surat penagihannya dan lihat tulisan dari alamat email dan lain-lain.
- Anda juga sebaiknya melakukan pengecekkan pada kop surat dan perhatikan alamat perusahaan.
- Cek alamat yang tertera di google apakah sama dengan alamat fintech yang asli atau tidak.
- Zoom juga bagian materai, akan terlihat perbedaan surat yang ditempel materai asli atau hasil editing.
Hati-hati jangan sampai tertipu dengan dc abal-abal.