Find Us On Social Media :

Mau Bayar Pajak Motor Tapi STNK Hilang, Bisa Diatur Asal Lakukan Ini

Sedangkan untuk kendaraan yang belum lunas atau masih kredit dan BPKB masih ada di tempat leasing maka pemilik kendaraan bisa meminta fotokopi BPKB yang dilegalisir dari leasing.

“Setelah itu, melakukan pendaftaran di loket Samsat lalu cek fisik kendaraan. Setelah semuanya dilakukan maka bisa diterbitkan STNK yang baru,” kata dia.

Baca Juga: Simak Cara Bayar Pajak Motor Online, STNK Bisa Langsung Diantar ke Rumah