Find Us On Social Media :

5 Alasan Kenapa Debitur Tak Boleh Langsung Terima Tawaran Keringanan Utang Pinjol dari Debt Collector

Jangan asal terima penawaran keringanan pinjol dari debt collector (ISTIMEWA)

GridFame.id - Mendapatkan keringanan utang tentunya jadi harapan banyak debitur.

Terutama bagi yang saat ini utangnya sudah menumpuk.

Sebagaimana diketahui, sebagian pinjol punya fasilitas keringanan untuk debiturnya.

Keringanan ini bisa berupa penghapusan bunga, denda, atau perpanjangan tenor cicilan.

Keringanan pinjol ini biasanya diberikan ketika debitur sudah kesulitan bayar.

Pihak pinjol memberikan keringanan sebagai jalan tengahnya.

Dalam hal ini, sering kali debt collector memberikan penawaran langsung pada debitur.

Meskipun terdengar menarik, ada beberapa alasan mengapa penawaran tersebut sebaiknya tidak diterima mentah-mentah.

Ini berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan debitur.

Apa saja?

Simak sampai tuntas!

Baca Juga: Hati-Hati! Banyak yang Tagihannya Tetap Muncul setelah Bayar Pinjol Pakai Keringanan, Begini Cara Mengatasinya!

Debt Collector Pinjol Tawarkan Keringanan

1. Ketidakjelasan Ketentuan dan Biaya Tambahan

Penawaran keringanan dari debt collector pinjol sering kali tidak transparan dalam menyampaikan ketentuan yang terkait dengan restrukturisasi.

Ada kemungkinan adanya biaya tambahan yang tidak dijelaskan dengan jelas.

Hal ini membuat peminjam dapat terjerat dalam situasi yang lebih rumit.

2. Beban Bunga yang Masih Tinggi

Meskipun penawaran keringanan biasanya mencakup pengurangan sebagian dari total utang, tingkat bunga yang diterapkan setelah restrukturisasi seringkali tetap tinggi.

Hal ini dapat membuat peminjam tetap berada dalam tekanan keuangan, meskipun telah menerima keringanan.

3. Potensi Penyimpangan Etika dalam Praktik Penagihan

Beberapa debt collector pinjol mungkin mengadopsi taktik penagihan yang agresif dan tidak etis untuk memaksa peminjam menerima penawaran keringanan.

Menyadari praktik ini dapat memberikan tekanan tambahan pada peminjam, membuatnya cenderung menerima penawaran tanpa pertimbangan yang matang.

Baca Juga: Gak Semua Debitur Dapat! Ini Beberapa Pertimbangan Pinjol sebelum Berikan Keringanan Utang

4. Permasalahan Hukum

Penawaran keringanan mungkin tidak selalu mempertimbangkan aspek-aspek hukum dengan cermat.

Peminjam sebaiknya memahami implikasi hukum dari menerima penawaran tersebut.

Sebelum menerima penawaran keringanan, peminjam sebaiknya mencari alternatif lain.

Misalnya seperti konsultasi dengan penasihat keuangan, mencari bantuan dari lembaga konseling keuangan, atau menjajaki opsi restrukturisasi yang lebih adil melalui negosiasi langsung dengan pihak Pinjol.

Termasuk dampaknya terhadap catatan kredit dan hak-hak konsumen.

Peminjam sebaiknya memahami hak-hak mereka sebagai konsumen dan tidak ragu untuk bertanya dan mencari klarifikasi terkait penawaran keringanan.

Ini dapat melibatkan konsultasi dengan ahli hukum atau organisasi

Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Benarkah Lunasi Utang Pinjol Pakai Keringanan Justru Bikin SLIK OJK Makin Buruk? Begini Faktanya