GridFame.id -
Pinjaman online memang salah satu solusi untuk dana darurat.
Pinjaman online sendiri semakin lama semakin berkembang.
Saat ini bahkan aplikasi pinjol banyak diminati poleh masyarakat.
Sayangnya, ada banyak risiko jika menggunakan pinjol.
Salah satunya adalah penyalahgunaan data atau penyebarannya.
Ya, dc seringkali menagih dengan menyebarkan data debitur ke media sosial.
Padahal OJK telah menghimbau tak boleh asal sebarkan data debitur.
Selain KTP, pinjol seringnya meminta data tambahan sebagai jaminan salah satunya NPWP.
Pemakaian Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai jaminan dalam layanan pinjaman online (pinjol) dapat mengundang sejumlah risiko dan bahaya yang perlu diperhatikan.
Meskipun pinjol menawarkan kemudahan akses ke dana tanpa banyak persyaratan, pilihan menggunakan NPWP sebagai jaminan harus dievaluasi dengan cermat.
Berikut adalah lima bahaya yang mungkin timbul dari praktik ini: