Find Us On Social Media :

Kalau Tak Bisa Bayar Pinjol, OJK Sebut Sekarang Bisa Minta Satu Hal Ini

GridFame.id - Permasalahan pinjol sampai saat ini nampaknya masih butuh penanganan serius.

Ditambah dengan adanya judi online yang berkaitan erat dengan pinjol.

Bagaimana tidak, kalau sampai uang habis karena judi online, pasti akan lari ke pinjol.

Untuk itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti masyarakat untuk berhati-hati saat memutuskan untuk meminjam pada pinjol.

Peminjaman dana pada pinjol harus disertai dengan keuangan yang cukup baik supaya tidak adanya telat bayar atau sampai galbay.

Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK Halimatus Sa'diyah mengatakan, menunggak pembayaran pinjol bisa membuat peminjam masuk ke dalam daftar hitam atau black list.

Bukan tidak mungkin, black list ini bisa berujung kesulitan memperoleh pekerjaan.

Soalnya, utang pinjol akan mempengaruhi credit scoring yang tertera pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

"SLIK itu berisi info keuangan. Catatan kredit kita di industri jasa keuangan. Jangan sampai kita santai pakai paylater, tapi nggak bayar. Itu tercatat. Kemarin heboh sampai fresh graduate nggak diterima kerja," dalam acara d'Preneur, 'Tetap Eksis Meski Budget Tipis', di Auditorium Bhineka Tunggal Ika, Gedung Rektorat UPN Veteran Jakarta, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).

Lalu, kenapa masuk daftar hitam bisa sulit dapat kerja?

Hal itu karena SLIK berisi informasi berisi tingkat integritas seseorang di sektor keuangan.

Baca Juga: 5 Risiko Jika Nekat Berikan Nomor NPWP Sebagai Jaminan Pinjol