2. Dana Syariah
Dana Syariah atau danasyariah.id adalah layanan pinjaman syariah yang diawasi oleh OJK dan Kemenkominfo.
Dana Syariah lebih berfokus pada pinjaman properti yang memungkinkan pengusaha properti untuk mendapatkan modal tambahan melalui galang dana di aplikasi mereka.
3. Duha Syariah
Duha Syariah adalah lembaga pinjaman syariah yang telah mendapatkan izin dari OJK sejak April 2021.
Mereka menawarkan pinjaman konsumtif dan pinjaman religi dengan plafon maksimal.
Persyaratan meliputi usia minimal 21 tahun, penghasilan minimal Rp3 juta, dan status pegawai tetap.
Badan usaha juga harus memenuhi persyaratan tertentu.
4. Pinjaman Syariah Investree
Investree adalah layanan P2P lending yang menyediakan pinjaman invoice financing syariah dengan tenor 30-180 hari dan imbal hasil hingga 20%.
Persyaratan termasuk pengajuan secara online dan nilai maksimal pinjaman hingga Rp2 miliar.
5. Pinjaman Syariah ALAMI Sharia
ALAMI Sharia merupakan platform P2P pendanaan syariah yang memfokuskan pada UMKM.
Mereka menerima pinjaman dari perusahaan UMKM yang telah berjalan minimal 1 tahun.
Dokumen yang diperlukan termasuk NPWP perusahaan, dokumen invoice, KTP, NPWP pendiri perusahaan, akta pendirian usaha, laporan keuangan, dan mutasi rekening.
Baca Juga: Kalau Tak Bisa Bayar Pinjol, OJK Sebut Sekarang Bisa Minta Satu Hal Ini