GridFame.id - Saat ini, sudah banyak orang yang punya asuransi kesehatan.
Asuransi kesehatan merupakan salah satu proteksi finansial yang penting untuk dimiliki.
Dengan asuransi kesehatan, Anda tak perlu lagi repot-repot siapkan uang jika sakit tiba-tiba.
Soalnya, biaya ke dokter dan biaya rumah sakit sering kali tak terduga.
Untuk bisa klaim asuransi kesehatan, kita perlu membayar premi setiap bulannya.
Besaran preminya berbeda-beda karena disesuaikan dengan fasilitas yang dipilih.
Namun, beberapa orang mengalami masalah ekonomi yang bikin pembayaran premi jadi terasa berat.
Dalam kondisi ini, banyak yang memilih untuk menutup polis asuransinya.
Namun, banyak yang bertanya-tanya apakah premi yang sudah dibayar bisa diambil lagi?
Biar tidak bingung, simak penjelasan selengkapnya di sini.
Langsung simak, yuk!
Baca Juga: OJK Berikan 6 Tips Memilih Perusahaan Asuransi yang Aman, Agar Tak Tertipu Abal-abal