GridFame.id - Joki galbay pinjol belakangan makin banyak muncul di media sosial.
Banyak sekali yang menawarkan jasa untuk melunasi utang pinjol menumpuk.
Bagi yang belum tahu, joki galbay pinjol adalah oknum yang mengklaim bisa membantu menyelesaikan utang.
Joki galbay pinjol sendiri ilegal alias tidak diawasi oleh OJK.
Caranya dengan mengarahkan debitur untuk ambil pinjaman di pinjol yang aman dari SLIK OJK.
Dalam hal ini, pinjol yang digunakan adalah pinjol ilegal.
Tugas joki galbay pinjol sendiri membantu debitur ambil pinjaman sekaligus mem-back up dari penagihan pinjol ilegal.
Tujuannya agar debitur tidak mendapatkan penagihan dari debt collector-nya.
Soalnya, setelah pinjaman cair, debitur diminta untuk gagal bayar.
Namun, meski di-back up, debitur tidak sepenuhnya aman dari penagihan, lo.
Ternyata begini cara joki galbay pinjol back up penagihan pinjol ilegal.
Cara Joki Galbay Pinjol Back Up Debitur dari Penagihan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan layanan ilegal seperti joki galbay pinjol.
Soalnya, risikonya sangat tinggi dan bisa membahayakan debitur.
Salah satu risikonya adalah mendapat teror dari pinjol ilegal yang bisa bikin debitur stress.
Ya, meski joki galbay pinjol melakukan back up, tidak ada jaminan debitur bakal aman dari teror atau penagihan.
Memangnya, bagaimana sih cara joki galbay pinjol mem-back up debitur dari pinjol ilegal?
Merangkum dari berbagai sumber, cara yang dilakukan tiap joki galbay pinjol hampir sama.
Yakni melakukan back up dengan mengatur settingan di HP debitur.
Mulai dari mengaktifkan auto block, menghapus akses pinjol ilegal, hingga mengisi data di HP debitur dengan data fake.
Namun, tentu saja cara tersebut tidak bisa sepenuhnya melindungi debitur.
Soalnya, saat mengajukan pinjaman di pinjol ilegal, debitur memberikan data asli.
Dengan begitu, pinjol ilegal bisa menggunakan data asli debitur untuk hal lain yang merugikan.
Misalnya untuk melakukan penipuan dan lain-lain.
Jadi, meski debitur aman dari penagihan sekali pun, data pribadinya berada dalam bahaya.
Belum lagi, banyak sekali joki galbay yang kabur saat debitur mulai mendapatkan penagihan dan teror.
Untuk itu, pikir-pikir lagi sebelum menggunakan jasa joki galbay pinjol.
Soalnya, Anda bakal menanggung risiko meski tidak dalam waktu dekat.
Kalau sudah terlanjur berurusan dengan pinjol ilegal, Anda bisa segera melaporkan ke OJK.
Melansir dari laman Sikapiuangmu.ojk.go.id, Anda bisa membuat laporan lewat email konsumen@ojk.go.id.
Jelaskan kronologi serta nama pinjol ilegalnya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Nahloh! Ternyata Banyak Pemerasan Pakai Modus Joki Galbay Pinjol, Begini Ciri-Cirinya