Find Us On Social Media :

Begini Cara Terbebas Dari Pinjol yang Aman, Utang Tak Akan Bertambah

GridFame.idPinjol atau pinjaman online adalah salah satu layanan keuangan yang menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam mengajukan pinjaman.

Namun, pinjol juga memiliki risiko yang perlu diwaspadai, seperti bunga yang tinggi, penagihan yang tidak etis, atau bahkan penipuan.

Jika Anda sudah terlanjur terjerat pinjol dan ingin terbebas dari utang, berikut adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan:

Mengajukan Permohonan Keringanan

Jika Anda merasa kesulitan untuk membayar utang pinjaman Anda karena bunga dan biaya yang terlalu tinggi, Anda bisa mencoba mencari bantuan untuk melunasi hutang pinjaman online.

Salah satunya adalah dengan mengajukan permohonan keringanan kepada penyelenggara pinjol.

Anda bisa meminta untuk mengurangi bunga atau biaya pinjaman, atau mengubah jangka waktu pembayaran agar lebih sesuai dengan kemampuan Anda.

Sebagai catatan, penting untuk mengajukan permohonan dengan sopan dan profesional, dan lengkapi dengan bukti-bukti yang mendukung kondisi keuangan Anda.

Hindari Pinjol Ilegal

Biasanya, banyak orang yang terjerat utang lantaran menggunakan layanan pinjol ilegal.

Layanan semacam ini tidak memiliki izin usaha dari pihak berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga sering melakukan hal di luar aturan.

Baca Juga: Marak Modus Penipuan Menyamar Jadi HRD, Berujung Data Pribadi Digunakan Pengajuan Pinjol

Kabar baiknya, jika Anda terjerat pinjol ilegal, Anda bisa bebas dari kewajiban membayar utang Anda dengan syarat Anda harus melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang.

Anda bisa melapor ke OJK, Satgas Waspada Investasi OJK, atau kepolisian terdekat.