Find Us On Social Media :

Heboh di Media Sosial Beberkan Utang 3 Bulan Menumpuk di Pinjol, Benarkah Otomatis Dilunasi Perusahaan Asuransi?

asuransi bikin utang pinjol lunas

GridFame.id - 

Pinjol atau pinjaman online memang sedang ramai di media sosial.

Banyak masyarakat yang kemudian mengeluhkan soal penagihan pinjol.

Selain kasar, banyak pinjol yang nekat mengancam debitur.

Bahkan, ada yang mengintimidasi debitur agar membayar tagihan.

Penagihan kasar tersebut tak hanya dilakukan oleh pinjol ilegal.

Melainkan pinjol legal juga melakukan penagihan yang sama.

OJK sebetulnya sudah mengatur soal penagihan dc yang kasar.

Dimana penagihan tak boleh dilakukan dengan ancaman ataupun intimidasi.

Nah belakangan ramai soal gerakan galbay pinjol masal.

Salah satu sosok ini mengatakan jika utang yang menumpuk selama 3 bulan di pinjol otomatis lunas karena asuransi.

Bagaimana faktanya?

Baca Juga: 5 Ciri-ciri Pinjol yang Bangkrut atau Akan Ditutup Oleh OJK

Hal tersebut dibeberkan oleh akun @re*****.

Dalam cutiannya ia mengatakan kalau utang pinjol akan otomatis lunas.

Namun, ketentuannya, utang itu akan lunas dengan sendirinya setelah 3 bulan menunggak.

Faktanya?

Menurut Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Infrormatika (Kemenkominfo) mengatakan jika pinjam di pinjol ilegal tagihannya tak perlu dibayar.

Karena perusahaan tersebut ilegal dan beridri tak resmi oleh OJK.

Sementara, untuk tagihan pinjol legal apakah bisa lunas dengan sendirinya karena asuransi? belum ada pernyataan resmi.

Berikut beberapa manfaat dari asuransi yang ada di aplikasi pinjol:

1.  Asuransi di pinjol memberikan rasa aman finansial kepada peminjam, menawarkan jaminan bahwa ada perlindungan jika terjadi hal yang tidak terduga yang mengganggu kemampuan untuk membayar pinjaman.

2. Dalam situasi tertentu yang dilindungi oleh asuransi, peminjam dapat merasa lebih fleksibel karena ada jaminan pembayaran pinjaman dalam kondisi yang terkait dengan perlindungan asuransi yang mereka miliki.

3. Dengan memiliki asuransi, peminjam dapat meminimalkan risiko keuangan terkait dengan pinjaman yang diambil, karena mereka tidak harus khawatir tentang bagaimana membayar pinjaman dalam situasi tertentu.

Baca Juga: Apakah Melebihkan Nominal Gaji saat Ajukan Pinjol Termasuk Pemalsuan Data? Simak Penjelasan Serta Risikonya