Find Us On Social Media :

Cerita Nasabah AdaKami Bunuh Diri Gegara Ditagih Ternyata Hoaks, Begini Faktanya

GridFame.id - Apakah Anda masih ingat dengan cerita nasabah AdaKami yang bunuh diri gegara penagihan?

Akun @rakyatv******* pada aplikasi X menarasikan seorang penerima pinjaman berinisial K mengajukan pinjaman di AdaKami sebesar Rp 9,4 juta.

Namun, ia harus mengembalikan hingga 19 juta dan mengalami telat bayar sehingga diteror oleh debt collector.

K juga disebut menerima order fiktif ojek online dan pesanan makanan, di mana dalam sehari ia bisa mendapat 5 sampai 6 order fiktif.

Utas tersebut juga menyebut jika dampak dari teror bagian penagihan itu membuat K mengakhiri hidup dengan bunuh diri.

"K mengembuskan napas terakhirnya pada Mei 2023," tulis unggahan itu kembali.

Cerita itu kemudian membuat AdaKami kemudian diperiksa OJK dan terkena sanksi.

Namun kemudian AdaKami buka suara terkait kelanjutan kasus dugaan nasabah yang diduga bunuh diri karena terlilit utang.

Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr mengatakan kabar tersebut merupakan berita bohong atau hoaks.

"Kan ada dugaan korban bunuh diri (terlilit utang AdaKami). Itu hoaks," kata dia usai acara Media Gathering AdaKami, Selasa (28/11/2023).

Ia menambahkan, kasus tersebut dapat dikatakan telah ditutup saat ini (case closed).

Baca Juga: Jangan Buru-Buru Pakai yang Ilegal! Ini 5 Pinjol Legal yang Syaratnya Mudah, Mulai Usia 18 Tahun Sudah Bisa Ajukan Pinjaman

Sebelumnya, AdaKami telah membuka kesempatan pada pelapor untuk memberikan nama, nomor telepon, dan identitas terduga nasabah yang bunuh diri tersebut.

Pihaknya akan mempertimbangkan berbagai kemungkinan untuk meminta pertanggungjawaban dari penyebar berita bohong tersebut.

Di sisi lain, pria yang akrab disapa Dino itu berharap AdaKami tetap dapat menjalankan bisnis dengan pertumbuhan dan kehati-hatian (prudent).

AdaKami juga telah berbenah usai berita yang viral beberapa waktu lalu tersebut.

Beberapa lini yang dibenahi antara lain dilakukan pada bagian penagihan.

Dino bilang, proses penagihan dan mekanisme saksi pelapor (whistleblower) telah diperbaiki secara internal.

"Kalau dia bosnya tidak benar, harus ada itu whistleblower, ada SOP whistleblower, dan itu juga melindungi agen kami," terang dia.

Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss juga menjelaskan kalau pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari kepolisian bahwa dugaan kasus bunuh diri akibat terlilit utang pinjol tersebut tidak ada.

"Sudah beres, karena memang sudah klir dari kepolisian tidak ada seperti yang dituduhkan," ungkap dia.

Adapun sejauh ini AdaKami mengaku belum mengambil langkah hukum apapun sebagai kelanjutan dari kasus tersebut.

Di samping itu, AdaKami akan terus melakukan edukasi terhadap masyarakat untuk dapat menumbuhkan ekosistem.

Baca Juga: Warganet Ini Bagikan Pengalaman Galbay Adakami, Penagihan Berhenti setelah 1 Bulan tapi Ini yang Terjadi Selanjutnya

Masyarakat diminta memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk membayar atau mengembalikan uang ketika melakukan pinjaman.

"Jadi daripada berfokus pada kasus insidentil, kami fokus ke core-nya," tutup dia.

Baca Juga: 5 Ciri-ciri Pinjol yang Bangkrut atau Akan Ditutup Oleh OJK