Find Us On Social Media :

Bisakah Minta Data Rekening Penipu ke Bank Jika Jadi Korban Penipuan Online? Ternyata Ada Aturannya Loh

Minta data pemilik rekening ke bank (ISTIMEWA).

GridFame.id - Penipuan online belakangan makin banyak terjadi.

Mulai dari penipuan berkedok online shop hingga penipuan tiket konser.

Ada banyak sekali oknum penipu yang berpura-pura menjual barang di media sosial.

Mereka biasanya sangat pandai mengelabuhi korban.

Misalnya dengan iming-iming free ongkir atau harga miring.

Setelah transferan dari pembeli masuk ke rekening, oknum penipu biasanya akan langsung memblokir korban.

Ini agar para korban tak bisa menghubungi lagi untuk menanyakan kejelasan uangnya.

Dari kasus yang sudah-sudah, nomor rekening korban biasanya jadi salah satu hal yang bisa digunakan untuk mencari tahu identitas pelaku.

Dalam hal ini, yang bisa memberikan info terkait identitas pelaku adalah pihak bank.

Namun, apakah kita bisa langsung minta info tersebut ke bank?

Simak aturan berikut ini!

Baca Juga: Maraknya Modus Penipuan Jual-Beli dengan Mengirimkan Bukti Tranfser Palsu, Simak Ciri-cirinya

Minta Info Data Rekening Penipu ke Bank

Melansir dari laman Kompas.com, pegawai atau petugas bank diwajibkan menjaga kerahasiaan data nasabah.

Mulai dari informasi pribadi, tabungan, dan lain sebagainya.

Lalu, bisakah minta data rekening yang digunakan oknum nakal untuk menipu?

Sayangnya, meski jadi korban penipuan, kita tak bisa dengan mudah meminta data tersebut.

Soalnya data nasabah merupakan rahasia bank yang tidak boleh diberikan sembarangan.

Dalam hal ini, ada prosedur dan aturan yang berlaku.

Melansir dari laman Hukumonline.com, bank hanya akan memberikan data jika diminta langsung oleh pihak kepolisan.

Dengan catatan, pelaku atau oknum penipu sudah ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa.

Permintaan data pun baru bisa dilakukan setelah ada permintaan tertulis dari pihak kepolisian kepada Bank Indonesia.

Jadi, sebagai korban, kita tak bisa langsung meminta data ke bank.

Baca Juga: Warganet Ini Mendadak Minta Uangnya di Kembalikan Setelah Pencairan di Pinjol Legal, Ternyata Modus Penipuan Baru?

Jika Anda mengalami penipuan online, segera buat laporan ke polisi.

Jangan lupa untuk menyiapkan bukti-bukti yang bisa mendukung laporan Anda.

Mulai dari bukti transaksi, percakapan dengan pelaku, hingga bukti pendukung lainnya.

Penting untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi secara online.

Selalu periksa apakah nomor rekening tujuan terindikasi penipuan atau bukan.

Untuk cara ceknya, Anda bisa baca selengkapnya di sini!

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun Banyak Penipuan Calo Tiket! Pahami Ciri-cirinya Biar Gak Jadi Korban