GridFame.id - Belakangan banyak sekali yang mengeluh nomornya dijadikan kontak darurat pinjol oleh orang tak dikenal.
Sebagaimana diketahui, saat mengajukan pinjaman di pinjol, ada beberapa data atau info yang diminta.
Mulai dari data diri, informasi pekerjaan, hingga kontak darurat.
Kontak darurat ini akan dihubungi jika peminjam melanggar janji bayar.
Namun, banyak debitur yang asal memasukkan nomor orang lain untuk kontak darurat.
Bahkan, ada pula yang memasukkan nomor tak dikenal.
Ini tentunya akan sangat merugikan orang lain yang nomornya dicatutukan.
Soalnya, dari banyak kasus, orang yang nomornya dijadikan kontak darurat akan dihubungi terus-menerus.
Ada pula yang sampai terlibat cek-cok dengan si penagih.
Lantas, apakah orang yang nomornya sering dijadikan kontak darurat jadi susah ajukan pinjaman di pinjol?
Simak penjelasan di bawah ini!
Baca Juga: Malu Semua Kontak Dihubungi Pinjol Gegara Telat Bayar? 3 Tips Mengatasinya
Risiko Nomor Sering Dijadikan Kontak Darurat Pinjol
Sebagian orang khawatir susah ajukan pinjaman di pinjol jika nomornya sering dijadikan kontak darurat oleh orang lain.
Namun, benarkah demikian?
Merangkum dari berbagai sumber, hal tersebut ternyata tidak ada kaitannya.
Anda tetap bisa ajukan pinjaman di pinjol meski nomor sering dijadikan kontak darurat.
Soalnya, nomor yang dicatut jadi kontak darurat tak akan berpengaruh pad catatan kredit di SLIK OJK.
Sehingga, Anda masih sangat mungkin mendapatkan pinjaman di pinjol, asalkan memenuhi syarat lainnya.
Berikut beberapa syarat umum agar pengajuan pinjaman di pinjol disetujui.
- SLIK OJK bersih (tidak ada tunggakan).
- Data valid
- Usia memenuhi syarat yang berlaku
Baca Juga: Nah loh Debitur Tak Bisa Sembarangan! Ini Dia 4 Aturan Baru OJK Soal Kontak Darurat Untuk Pinjol
- Penghasilan di atas minimum (tiap perusahaan pinjol berbeda).
Namun, meski tak pengaruh terhadap pengajuan pinjaman, bukan berarti Anda bisa diam saja jika nomor dijadikan kontak darurat.
Melansir dari Kompas.com, Anda bisa melaporkan ke pihak yang berwajib jika mengalami masalah ini.
Jika nomor Anda dijadikan kontak darurat pinjol legal, Anda bisa melaporkannya ke e-mail OJK konsumen@ojk.go.id.
Namun, jika nomor dijadikan kontak darurat pinjol ilegal, Anda bisa lapor ke pihak kepolisian.
Untuk mengetahui apakah pinjol tersebut legal atau ilegal, Anda bisa mengeceknya dengan cara klik di sini!
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Ini Bahaya Memasukkan Kontak Darurat Fake saat Ajukan Pinjaman di Pinjol