Find Us On Social Media :

Apakah Masih Penagihan ke Rumah Jika Status Tunggakan Pinjol di SLIK OJK Sudah Berubah Jadi Hapus Buku? Begini Penjelasannya

Status hapus buku di SLIK OJK.

Tunggakan di SLIK OJK jadi Hapus Buku

Beberapa orang mungkin mendapati status tunggakan di SLIK OJK jadi hapus buku.

Jika demikian, apakah masih akan ada penagihan ke rumah?

Merangkum dari berbagai sumber, hapus buku adalah administratif untuk menghapus kredit yang memiliki kualitas buruk setelah jangka waktu tertentu.

Jadi, tagihan yang belum diselesaikan dalam waktu tertentu bisa saja dihapus datanya.

Baik di aplikasi pinjol maupun di SLIK OJK.

Namun, apakah artinya utang lunas begitu saja?

Tentu saja tidak, meski statusnya sudah hapus buku, utang tidak akan lunas sampai benar-benar dilunasi.

Cara melunasinya pun tidak sama seperti utang pinjol pada umumnya.

Yakni hanya bisa dilakukan dengan cara menghubungi pinjol agar diberikan virtual account pembayaran.

Dengan demikian, masih ada kemungkinan akan ada penagihan yang datang kepada Anda.

Baca Juga: Korban Joki Galbay Pinjol Ternyata Tak Bisa Laporkan Penjoki ke OJK, Berikut Langkah yang Bisa Dilakukan!