Find Us On Social Media :

Tak Bikin Pusing Seperti Pinjol, Begini Cara Daftar KUR Syariah Pegadaian yang Bebas Denda dan Biaya Administrasi

Cara daftar KUR syariah Pegadaian

Cara Daftar KUR Syariah Pegadaian

Dilansir dari laman resmi sahabatpegadaian.co.id, berikut ini syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu:

1. Fotocopy e-KTP yang sudah terdaftar atau terverifikasi

2. Fotocopy KK (Kartu Keluarga)

3. Fotocopy Buku Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah

4. Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP

5. Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB

6. Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU yang diperoleh dan diterbitkan oleh pejabat berwenang

7. Fotocopy rekening listrik/PDAM/Telepon

Jika persyaratan diatas sudah Anda penuhi, maka kini sudah bisa mencari tahu bagaimana langkah dan cara mengajukannya.

Berikut cara dan langkahnya:

1. Nasabah mengisi formulir pengajuan