Find Us On Social Media :

Tak Bikin Pusing Seperti Pinjol, Begini Cara Daftar KUR Syariah Pegadaian yang Bebas Denda dan Biaya Administrasi

Cara daftar KUR syariah Pegadaian

GridFame.id - Berniat mengajukan pinjaman dana?

Kebanyakan orang bingung dan dilema menentukan kemana harus mengajukan pinjaman.

Terutama bagi para pemilik usaha kecil dan menengah.

Kebutuhan modal usaha menjadi hal yang menyulitkan bagi sebagian orang.

Syarat yang rumit ditambah bunga dan denda seolah menjadi penyebab ketakutan para pemilik usaha.

Bukan itu saja, terkadang beberapa tempat yang memberikan pinjaman juga mempersulit situasi.

Namun para pelaku UMKM sebenarnya bisa memilh KUR (Kredit Usaha Rakyat) sebagai solusi paling tepat.

Apalagi saat ini ada KUR Syariah yang menjamin bebas biaya-biaya tambahan.

Salah satunya KUR Syariah dari Pegadaian.

Mau tahu cara mendapatkannya?

Simak ini dia cara daftar KUR Syariah Pegadaian.

Baca Juga: Pakai AJB untuk Jaminan KUR Ternyata Tak Menjamin Pinjaman yang Cair Tinggi, Ini Beberapa Faktor Penentunya

Cara Daftar KUR Syariah Pegadaian

Dilansir dari laman resmi sahabatpegadaian.co.id, berikut ini syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu:

1. Fotocopy e-KTP yang sudah terdaftar atau terverifikasi

2. Fotocopy KK (Kartu Keluarga)

3. Fotocopy Buku Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah

4. Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP

5. Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB

6. Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU yang diperoleh dan diterbitkan oleh pejabat berwenang

7. Fotocopy rekening listrik/PDAM/Telepon

Jika persyaratan diatas sudah Anda penuhi, maka kini sudah bisa mencari tahu bagaimana langkah dan cara mengajukannya.

Berikut cara dan langkahnya:

1. Nasabah mengisi formulir pengajuan

Baca Juga: Apakah Bisa Top Up KUR BRI 2023? Simak Cara Berikut Ini Supaya Diterima 

2. Menyerahkan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan

3. Petugas resmi akan melakukan survey ke tempat tinggal dan tempat usaha.

4. Menandatangani akad kredit secara syariah

5. Rahin (nasabah) menerima pencairan dana KUR

6. Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo

Ketahui pula ketentuan yang diberlakukan oleh Pegadaian kepada calon nasabah agar semua berjalan dengan lancar tanpa kendala.

Besaran Marhun Bih (uang pinjaman) untuk KUR Syariah yang disalurkan oleh Perusahaan adalah Rp.1.000.000 (Satu Juta Rupiah) hingga Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).

Besaran Mu’nah atau jasa pemeliharaan KUR Syariah yang disalurkan oleh Perusahaan yaitu 6% efektif per tahun.

Jadi, prinsip yang digunakan bukan berupa bunga melainkan Mu’nah pemeliharaan.

KUR Syariah Pegadaian memiliki tarif produk 6% efektif per tahun atau 0,28% flat per bulan dari pembiayaan

Selain itu juga bebas denda dan biaya administrasi serta bebas biaya provisi.

Baca Juga: Padahal Bunganya Lebih Rendah, Ternyata Ini Alasan Masyarakat Lebih Memilih Pinjam di Pinjol Daripada KUR