Find Us On Social Media :

Benarkah Bakal Berhenti Menagih? Ini yang Akan Terjadi Kalau Nekat Abaikan Penagihan DC Pinjol Legal

Risiko mengabaikan DC pinjol legal (ISTIMEWA).

GridFame.id - Gagal bayar atau galbay pinjol sepertinya sudah lumrah saat ini.

Banyak sekali debitur yang gagal bayar, bahkan sampai berbulan-bulan.

Gagal bayar sendiri menimbulkan berbagai macam risiko.

Salah satunya mendapatkan penagihan dari debt collector pinjol.

Debt collector pinjol adalah pihak ketiga yang bertugas untuk melakukan penagihan.

Baik penagihan lewat pesan atau telepon maupun penagihan langsung ke rumah.

Namun, banyak sekali debitur yang merasa terganggu dengan penagihan tersebut.

Banyak yang sengaja mengabaikan pesan atau telepon penagihan dari mereka.

Lalu, apa sih yang kan terjadi kalau nekat melakukannya?

Benarkah debt collector pinjol akan berhenti menagih?

Simak sampai tuntas, yuk!

Baca Juga: Sering Hindari DC Pinjol, Warganet Ini Syok Dapat Penagihan yang Bikin Malu Seumur Hidup, Ternyata DC Pakai Trik Licik Ini!

Mengabaikan Debt Collector Pinjol

Mungkin banyak dari Anda yang sengaja mengabaikan penagihan dari DC pinjol. 

Namun, jangan berharap mereka akan berhenti menagih, ya.

Berbeda dengan DC pinjol ilegal, mereka cenderung akan menagih debitur lain jika tidak mendapat respon.

Merangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa hal yang akan terjadi kalau nekat abaikan penagihan dari DC pinjol legal.

1. Kontak Darurat Akan Dihubungi

Jika debitur susah dihubungi, DC pinjol biasanya akan mulai mengubungi kontak darurat.

Mereka biasanya akan meminta kontak darurat untuk membantu mengingatkan debitur.

Tentunya ini bakal sangat memalukan kalau Anda tak meminta izin dulu saat menjadikan mereka kontak darurat pinjol.

2. Penagihan ke Rumah

Pinjol legal umumnya menyediakan debt collector lapangan.

Baca Juga: Duh, Terlanjur Masukkan Nomor Kantor ke Kontak Darurat? Lakukan Trik Ini Agar DC Pinjol Tak Menghubungi ke Sana

Debt collector lapangan tersebut bakal ditugaskan datang ke rumah jika penagihan lewat pesan atau telepon sudah tidak memungkinkan lagi.

Misalnya jika debitur tidak kooperatif saat ditagih utangnya.

3. SLIK OJK Jelek

Hal yang sudah pasti akan terjadi selanjutnya adalah SLIK OJK jelek.

Kolektibilitas di SLIK OJK Anda akan turun sesuai dengan lamanya menunggak.

Kalau sudah lebih dari 180 hari, maka SLIK OJK bakal berubah jadi kolek 5.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Tak Usah Dibayar! Ini yang Harus Dilakukan Debitur jika DC Pinjol Nekat Cegat dan Tagih Utang di Jalan