Find Us On Social Media :

Ini Dia Perbedaan Asuransi dan Garansi yang Belum Banyak Orang Tahu

GridFame.id - Pasti kita sudah sering mendengar kata asuransi dan juga garansi.

Keduanya sama-sama sering ada saat membeli barang atau jasa.

Namun, ternyata pengertian keduanya berbeda loh!

Wah, seperti apa ya?

Asuransi sering dikaitkan dengan risiko seperti kebakaran, kecelakaan, pencurian, dan bencana alam.

Jika melihat Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata asuransi adalah pertanggungan yang merupakan perjanjian antara dua pihak.

Pihak satunya membayar iuran, pihak satunya lagi menanggung kepada pembayar iuran atas kerugian yang terjadi sesuai dengan perjanjian.

Bisa dikatakan, menggunakan asuransi sama halnya dengan menyerahkan atau membagi kerugian yang kemungkinan terjadi kepada perusahaan asuransi.

Sedangkan garansi adalah layanan jaminan dari produsen atau penjual barang terhadap barang yang dijual apabila terjadi cacat atau kerusakan setelah transaksi.

Berlakunya jaminan ini memiliki jangka waktu tertentu sesuai yang dijanjikan oleh pabrik atau penjualnya yang bisa berupa perbaikan atau penggantian barang.

Garansi bisa jadi penuh atau terbatas.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini Dia 5 Fungsi Asuransi dalam Paylater dan Pinjol