Find Us On Social Media :

Ini Dia Perbedaan Asuransi dan Garansi yang Belum Banyak Orang Tahu

GridFame.id - Pasti kita sudah sering mendengar kata asuransi dan juga garansi.

Keduanya sama-sama sering ada saat membeli barang atau jasa.

Namun, ternyata pengertian keduanya berbeda loh!

Wah, seperti apa ya?

Asuransi sering dikaitkan dengan risiko seperti kebakaran, kecelakaan, pencurian, dan bencana alam.

Jika melihat Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata asuransi adalah pertanggungan yang merupakan perjanjian antara dua pihak.

Pihak satunya membayar iuran, pihak satunya lagi menanggung kepada pembayar iuran atas kerugian yang terjadi sesuai dengan perjanjian.

Bisa dikatakan, menggunakan asuransi sama halnya dengan menyerahkan atau membagi kerugian yang kemungkinan terjadi kepada perusahaan asuransi.

Sedangkan garansi adalah layanan jaminan dari produsen atau penjual barang terhadap barang yang dijual apabila terjadi cacat atau kerusakan setelah transaksi.

Berlakunya jaminan ini memiliki jangka waktu tertentu sesuai yang dijanjikan oleh pabrik atau penjualnya yang bisa berupa perbaikan atau penggantian barang.

Garansi bisa jadi penuh atau terbatas.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini Dia 5 Fungsi Asuransi dalam Paylater dan Pinjol

Untuk garansi penuh, pembeli akan mendapatkan jaminan perbaikan atau penggantian barang yang rusak.

Sedangkan garansi terbatas adalah garansi yang hanya menjamin terhadap kerusakan komponen tertentu pada barang.

Pada garansi terbatas ini, pabrik atau penjual hanya akan menjamin untuk komponen tertentu atau jenis cacat tertentu.

Perbedaan antara Asuransi dan Garansi

Jaminan

Berbicara perbedaan asuransi dan garansi, perbedaannya adalah pada apa yang dijamin oleh keduanya.

Asuransi menjamin risiko yang mungkin akan terjadi pada sesuatu yang diasuransikan.

Sedangkan garansi menjamin barang yang digaransi karena rusak saat digunakan, bukan rusak yang diakibatkan oleh pemiliknya.

Jadi, garansi menjamin barang yang dibeli tetap berfungsi dengan baik dan jika terjadi kerusakan, maka bisa melakukan klaim garansi.

Cara Mendapatkan

Garansi bisa didapatkan saat membeli barang.

Biasanya, prosesnya adalah mengisi formulir yang disediakan oleh produsen atau penjual barang.

Kemudian ada kartu garansi yang nantinya diberikan dan bisa digunakan untuk mengklaim garansi.

Sementara itu, cara mendapatkan asuransi sangat berbeda dengan garansi.

Baca Juga: Tak Punya Penghasilan Tetap, Apakah Bisa Ambil Asuransi Kesehatan? Simak Penjelasannya di Sini

Kita harus membeli asuransi dulu dari perusahaan asuransi.

Setelah membelinya, kita diharuskan untuk membayar premi setiap tahunnya.

Jika sewaktu-waktu kamu mengalami kerugian sesuai dengan perjanjian yang ada di asuransi, maka kita dapat mengklaim asuransi yang sudah kamu beli. 

Nah, demikian tadi informasi mengenai perbedaan asuransi dengan garansi.

Pahami baik-baik agar tidak salah paham mana yang garansi dan mana yang asuransi.

Baca Juga: Selain Asuransi, Adakah Opsi Jaminan Kesehatan Lain Untuk Kita?