GridFame.id - Perkembangan bisnis UMKM makin pesat beberapa tahun belakangan.
Banyak sekali produk-produk lokal yang bisa bersaing du pasaran, terutama produk makanan.
Ada banyak sekali produk makanan yang punya nilai jual tinggi.
Namun, kebanyakan pelaku UMKM mengalami kendala dalam memasarkan produknya.
Ini tentunya juga akan berdampak pada penjualan.
Salah satu cara agar produk cepat terjual adalah dengan memasarkannya di tempat yang sudah punya pelanggan.
Misalnya minimarket atau supermarket.
Dengan memasarkannya di minimarket atau supermarket, produk UMKM yang kita hasilkan lebih berpotensi terjual.
Lalu, bagaimana cara memasarkan produk UMKM di supermarket?
Apa saja yang harus disiapkan?
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Kerusakan Gempa Bumi Hingga Kebakaran Bisa Diklaim, Ini Pentingnya Punya Asuransi Bisnis Sejak Awal
Cara Memasarkan Produk UMKM di Supermarket
Tiap supermarket mungkin punya prosedur yang berbeda-beda.
Namun, secara umum, cara agar kita bisa memasarkan produk UMKM di supermarket adalah dengan menghubungi pihak terkait.
Bisa dengan datang langsung ke supermarket atau menghubungi lewat kontak yang tersedia.
Selanjutnya, Anda bisa menyampaikan maksud Anda memasarkan produk ke supermarket tersebut.
Sebelum menemui pihak supermarket, ada baiknya Anda mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan.
Merangkum dari Kompas.com, berikut hal-hal yang harus disiapkan.
1. Sampel produk.
2. Merek dagang.
3. Izin PIRT (Produk Industri Rumah Tangga).
4. Izin BPOM.
Baca Juga: 5 Risiko Beli Franchise Minimarket Meski Menjanjikan untuk Jangka Panjang
5. Sertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia).
6. Sertifikat Halal dari MUI.
Nantinya, pihak supermarket bakal menanyakan seputar produk yang ingin Anda pasarkan.
Jika disetujui, pihak supermarket akan memberikan berkas kontrak kerja sama.
Pastikan Anda memahami dulu isinya agar tak menyesal di tengah jalan.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Berikut Ini Merupakan 6 Franchise Pilihan dengan Prospek Cerah