Find Us On Social Media :

Simak Cara dan Biaya Balik Nama Motor Terbaru dengan Mudah di Sini

Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), yaitu sebesar Rp35.000 untuk motor 50-250cc dan Rp83.000 untuk motor di atas 250cc.

Kemudian ada biaya lain yang harus diketahui, yakni:

Contoh perhitungan biaya balik nama motor:

Misalkan Anda membeli motor bekas dengan harga jual Rp10.000.000.

Motor tersebut adalah penyerahan kedua dan kepemilikan ketiga. Motor tersebut berasal dari daerah yang sama dengan KTP Anda.

Maka, biaya balik nama motor yang harus Anda bayar adalah:

Jadi, total biaya balik nama motornya adalah Rp905.000

Baca Juga: Catat! Segini Biaya yang Harus Dikeluarkan Untuk Modal Buka Usaha Cuci Mobil