GridFame.id - Cara cek apakah KTP disalahgunakan orang lain untuk pinjol atau tidak.
Belakangan banyak sekali kasus penyalahguaan data.
Paling sering adalah penyalahgunaan KTP untuk ajukan pinjol atau pinjaman lain.
Sebagaimana diketahui, KTP adalah salah satu data yang paling vital.
Jika sampai ada di tangan oknum nakal, maka risikonya bisa fatal.
Sudah banyak sekali korban penyalahgunaan data KTP untuk pinjol.
Alhasil, mereka kebingungan saat mendapatkan tagihan dalam jumlah besar.
Untuk yang data pribadinya pernah tersebar, sebaiknya berhati-hati.
Cek sesegera mungkin agar bisa cepat ditangai jika data disalahgunakan.
Lalu, bagaimana cara mengeceknya?
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Jangan Tergiur Pinjol tanpa KTP! Bukannya Data Aman Malah Bisa Lebih Berisiko Begini
Cara Cek Penyalahgunaan KTP
Merangkum dari laman Sikapiuangmu.ojk.go.id, cara untuk mengetahui apakah KTP Anda disalahgunakan untuk pinjol atau tidak sangat mudah.
Caranya dengan melakukan pengecekan SLIK OJK.
Di SLIK OJK semua fasilitas pinjaman atau kredit akan terlihat.
Berikut cara mengeceknya!
1. Buka laman https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage.
2. Isi semua data yang diminta (pastikan benar dan valid).
3. Tunggu permintaan penarikan SLIK OJK diproses.
4. Pihak OJK akan mengirimkan SLIK OJK lewat e-mail.
Lalu, bagaimana jika KTP disalahgunakan untuk pinjol ilegal?
Jika pinjol yang digunakan adalah ilegal, maka tidak akan terlihat di SLIK OJK.
Baca Juga: Modus Penipuan Baru Penyalahgunaan KTP, Data Dicuri Untuk Pengajuan Kredit Motor
Biasanya, hal ini bisa dilihat dari hal-hal mencurigakan yang terjadi.
Misalnya adanya transferan uang yang misterius.
Umumnya, pinjol hanya akan mencairkan pinjaman ke rekening sesuai nama KTP.
Biasanya, hal ini diikuti dengan adanya nomor asing yang mengaku salah kirim uang ke rekening Anda.
Jika mengalami hal tersebut, segera lapor ke pihak berwajib.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Pinjol Berani Sita KTP? Jangan Takut, Ini yang Harus Dilakukan Debitur Agar Identitasnya Tak Bocor