GridFame.id -
Kasus investasi bodong sempat viral di media sosial.
Dimana Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan ditetapkan jadi tersangka.
Mereka terbukti menjadi dalang dari investasi bodong atau trading ilegal.
Harta mereka pun disita pihak kepolisian dan harus mendekam di penjara.
Tak hanya mereka yang kena, namun keluarga pun menjadi sasaran pihak kepolisian.
Memang kasus investasi bodong sendiri sudah lama bersliweran.
Banyak yang tertipu karena iming-iming keuntungan yang menggiurkan.
Kebanyakan mereka baru sadar menjadi korban setelah profit tak kunjung diberikan.
Seperti yang dialami oleh puluhan penisunan ini.
Sekitar 76 pensiunan terjebak kasus investasi bodong yang kerugiannya mencapai Rp 14 miliar.