Namun, ketiadaan izin seringkali menjadi tanda bahwa investasi tersebut tidak legal dan berpotensi merugikan.
4. Pemasaran Agresif dan Tidak Transparan
Para pelaku investasi bodong akan menggunakan taktik pemasaran agresif untuk menarik minat investor.
Mereka mungkin menggunakan promosi yang berlebihan, janji-janji palsu, atau informasi yang tidak transparan tentang bagaimana uang investor akan diinvestasikan.
Biasanya, detail tentang investasi yang sebenarnya tidak dijelaskan secara rinci.
5. Penawaran Investasi yang Tidak Jelas atau Rumit
Investasi bodong seringkali menggunakan dokumen atau penawaran investasi yang rumit dan sulit dipahami oleh investor.
Mereka mungkin menggunakan istilah-istilah teknis atau kompleks untuk mengaburkan fakta bahwa investasi tersebut sebenarnya tidak masuk akal atau berisiko tinggi.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Daripada Saham, Benarkah Lebih Untung Berinvestasi di Deposito?