Find Us On Social Media :

Benarkah Harus Daftar Ulang dari Awal? Waduh, Ini 3 Risiko Tak Bayar Premi Asuransi Berbulan-bulan

Dampak buruk tak bayarkan premi asuransi berbulan-bulan

GridFame.id - Memiliki asuransi adalah salah satu hal yang penting saat ini.

Untungnya banyak orang yang mulai sadar untu memberikan jaminan kesehatan bagi dirinya sendiri.

Bentuk dan jenis asuransi sebenarnya ada banyak, namun umumnya orang memilih untuk membeli asuransi kesehatan dan asuransi jiwa.

Manfaatnya bukan hanya dirasakan pemilik asuransi tetapi juga keluarga.

Setiap nasabah asuransi memiliki kewajiban untuk membayar premi tiap bulannya.

Premi yang dibayarkan juga tentu saja untuk kebaikan nasabah sendiri.

Nantinya semua premi bisa diklaim jika pemilik asuransi atau nasabah membutuhkan.

Lalu bagaimana jika nasabah mengabaikan sikap disiplin dalam membayar premi asuransi?

Tentunya ada dampak dan risiko dari keterlambatan membayar premi asuransi.

Apalagi jika sampai nasabah nunggak bayar asuransi hingga bebrulan-bulan.

Simak ini dia risiko fatal tak bayar premi asuransi.

Baca Juga: Terhindar Dari Kerugian Ratusan Juta, Simak 5 Pentingnya Asuransi Unuk Franchise

Risiko Tak Bayar Premi Asuransi

Dilansir dari sequis.co.id, ada 3 dampak buruk jika Anda tak bayar premi asuransi selama beberapa bulan, yaitu:

1. Status sebagai nasabah ditangguhkan

Ketika mendaftarkan diri di perusahaan asuransi, Anda akan tercatat sebagai nasabah yang berhak atas manfaat sesuai dengan produk perlindungan yang dipilih.

Misal, Anda memiliki asuransi kesehatan rawat inap, namun bila pada suatu saat Anda lupa membayar kewajiban sebagai nasabah, status Anda akan ditangguhkan sementara.

Waktu penangguhan ini berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan proteksi lainnya, jadi Anda tidak bisa mendapatkan manfaat dari asuransi tersebut bila sewaktu-waktu memerlukan. 

2. Klaim tidak dapat dicairkan 

Anda tidak dapat mengajukan klaim untuk biaya perawatan yang sudah dilakukan bila sewaktu-waktu mengalami musibah kecelakaan, jadi uang yang sudah Anda keluarkan tidak akan diganti oleh perusahaan asuransi. 

3. Harus mengulang proses mendaftar dari awal 

Beberapa perusahaan proteksi biasanya memiliki batas waktu toleransi untuk kondisi lapse, atau telat bayar.

Nah status Anda sebagai nasabah bisa dinonaktifkan bila lapse dan melewati batas waktu yang sudah ditentukan.

Sehingga saat Anda hendak mendapatkan perlindungan kembali, Anda harus mengulang proses pendaftaran peserta asuransi dari awal termasuk di dalamnya melakukan medical check up ulang. 

Baca Juga: Begini Cara Menentukan Ahli Waris Asuransi yang Benar Agar Tak Terjadi Cekcok